๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
MULAI SEKARANG :
1. Stop transaksi e-commerce
2. Stop transaksi digital
3. Stop makan minum di resto
4. Stop bayar pajak
5. Simpan uang cash
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Andi Supriyatin, 41 tahun, pedagang singkong dari Pekalongan, ditangkap polisi di Jakarta pada Rabu (28/10) pagi.
Sebelum ditangkap, Andi mengayuh sepedanya dari Pekalongan ke Jakarta utk berpartisipasi dlm aksi 28 Oktober.
Sampai sekarang, Andi belum dibebaskan. Dia dituding melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.
Sementara itu, institusi dan pejabat yg melakukan pembohongan publik, melakukan manipulasi persepsi, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, serta memperkeruh konflik sosial dgn menyewa mahasiswa abal2, selesai dgn cuma minta maaf.
regional.kompas.com/read/202โฆ
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Publik itu pernah "ditipu" Polisi ketika seorang Kapolrestabes beserta jajarannya memberikan keterangan pers, menampilkan berbagai sajam hingga celurit yang panjang berwarna merah.
Kapolrestabes itu bilang bahwa salah satu anggotanya, Robig, hendak melerai tawuran antara Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok.
Robig diklaim diserang sehingga melepaskan tembakan dua kali untuk membela diri.
Jajaran Polisi, bersama Kapolrestabes itu, juga menampilkan rekaman kelompok remaja membawa celurit serta mengamankan senjata tajam sebagai barang bukti.
Saya akhirnya menonton video yang diunggah @TirtoID, sebuah rekaman CCTV yang ditemukan keluarga di depan Alfamart Jalan Penataran, Ngaliyan, Semarang.
Robig berhenti di jalan, mengadang tiga motor yang melintas, lalu menembak. Tidak terlihat tawuran atau pengacungan senjata tajam ke arahnya pada detik-detik penembakan.
Bahkan Robig terlihat sempoyongan dan sempat jatuh. Pengaruh alkohol? Polisi lagi-lagi membantah bahwa anggotanya ini dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Memang, sejauh berita yang saya baca, tidak ada tes urin waktu itu. Akan tetapi, ketika Robig mau dipindahkan ke Nusakambangan, ternyata dia positif memakai narkoba.
Nah, siswa SMK yang ditembak Robig itulah yang dituduh Kapolrestabes itu sebagai anggota geng yang sedang tawuran. Namanya Gamma, dan pernah ada keramaian untuk menuntut keadilan untuk Gamma dengan tagline: Gamma Dibunuh Polisi.
Bayangkan jika tidak ada CCTV waktu itu? Bayangkan pula jika @TirtoID (maaf, saya hanya tahu dari @TirtoID, ya) tidak menyebarkannya? Bayangkan jika yang bersuara hanya polisi saja?
Tentu Gamma "dibunuh" dua kali. Pertama, dibunuh oleh Robig yang sempoyongan itu. Kedua, "dibunuh" narasi Polisi.
Peristiwanya masih terbilang baru, persis dua tahun lalu, di bulan yang sama, yaitu November 2024.
Kalian tahu nasib Kapolrestabes itu? Setahun kemudian, pada akhir 2025, ia naik pangkat menjadi Brigjen dan dipindahkan ke posisi Widyaiswara di Sespim.
Jadi, dari Kapolrestabes Semarang yang "menangani" penipuan kasus itu, kariernya justru naik ke jenjang perwira tinggi di lingkungan pendidikan Polri.
Maka ,wajar pasca pesantren di Sukoharjo digrebek Polisi (tengah malam dengan laras panjang!), banyak orang akhirnya tidak percaya. Kendati Kapoldanya memberikan keterangan pers bersama wakil gubernur yang tidak lain adalah putra kiai.
Saya juga tidak percaya. Lawong dalihnya cuma "tidak terdaftar di Kemenag". Sementara dalih pencarian DPO, yang tahu cuma Polisi.
Kasus Gamma juga yang tahu Polisi. Beruntung saja ada CCTV.
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
PERNYATAAN SIKAP ATAS KETERANGAN KADIVHUMAS POLRI
Empati Mabes Polri adalah langkah awal yg baik. Kini anak-anak itu menunggu kebenaran dan keadilan, bukan sekadar keprihatinan.
Saya telah membaca dan menyaksikan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir pada Minggu, 1 November 2026, terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban, Sukoharjo. Dengan jujur saya katakan: ada kemajuan yg patut dihargai.
Mabes Polri mengakui bahwa peristiwa itu menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan di lokasi. Mabes Polri menyampaikan empati kepada para santri dan keluarganya, menegaskan penghormatan kepada pesantren, serta menyatakan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberi stigma. Pernyataan ini terasa jauh lebih menyejukkan dibanding jumpa pers sebelumnya yg menggeser perhatian ke isu terorisme dan perizinan.
Saya juga mencatat langkah nyata di lapangan. Menurut pendamping pesantren, tim Propam Mabes Polri telah datang ke pondok pada Sabtu, 31 Oktober 2026, memeriksa ustadzah pengadu, dan melihat langsung pintu kamar yg rusak. Barang-barang milik santri dan ustadzah juga dilaporkan telah dikembalikan dalam keadaan utuh. Untuk semua itu, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran Mabes Polri.
Namun, empati baru separuh jalan. Ada beberapa hal dalam keterangan itu yg perlu saya sampaikan dengan hormat dan terbuka.
Pertama, keprihatinan belum sama dengan pengakuan. Kalimat empati ditujukan kepada mereka yg "merasa terdampak". Anak-anak itu tidak sekadar merasa. Pintu mereka didobrak, tubuh mereka ditodong senjata, dan seorang balita sempat terpisah dari ibunya. Saya tidak menuntut Polri mengakui kesalahan sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi saya berharap, bila pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran, Polri berani mengucapkan permintaan maaf yg utuh, langsung kepada para santriwati dan keluarganya.
Kedua, keterangan soal Polwan dan pendamping perlu diuji. Kadiv Humas menyampaikan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, bahwa Polwan dilibatkan dan penggeledahan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Keterangan ini berbeda dengan kesaksian pengurus pondok, yg menyebut para santriwati diperiksa di Polsek tanpa wali, kuasa hukum, maupun pendamping. Kedua versi tidak mungkin sama-sama benar. Karena itu, keterangan Polda tidak boleh diterima sebagai kesimpulan, melainkan harus diuji lewat pemeriksaan, termasuk dengan mendengar langsung suara anak-anak itu secara aman dan didampingi psikolog.
Ketiga, pemeriksaan internal saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan. Saya menghargai Propam yg bergerak cepat. Namun ketika yg diperiksa adalah sesama anggota, publik wajar bertanya tentang independensinya. Suara dari Komnas HAM, Komisi III DPR, organisasi keagamaan, hingga usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta menunjukkan bahwa kepercayaan itu perlu dibangun bersama, bukan sendirian.
Agar empati hari ini berbuah keadilan, saya mengajukan lima permintaan kepada Bapak Kapolri:
1. Umumkan tenggat dan hasil pemeriksaan Propam secara terbuka, termasuk nama satuan yg diperiksa dan sanksi bila terbukti ada pelanggaran.
2. Libatkan pihak independen, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Kompolnas, dan Ombudsman, atau dukung pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana diusulkan anggota Komisi III DPR.
3. Dengarkan langsung kesaksian para santriwati dalam suasana yg aman, ramah anak, dan didampingi psikolog serta wali, bukan hanya keterangan petugas di lapangan.
4. Pastikan pemulihan trauma berjalan tuntas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga anak-anak itu kembali bisa tidur tanpa takut mendengar ketukan di pintu.
5. Terbitkan pedoman penggeledahan di lingkungan pendidikan dan asrama anak, agar peristiwa serupa tidak terulang di pesantren mana pun di negeri ini.
[BERAMBUNG]
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Buat yg belum tau, inilah sosok Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo yg memimpin penggeledahan ke Ponpes Hamalatul Quran.
Namanya Irjen Roy Hardi Siahaan.
Baru diangkat jadi Kapolda Jateng, 2 Oktober 2026 kemarin. Dilihat dari track record jabatannya di BNN, ia adalah orang kepercayaan Kapolri.
โข Kepala BNNP Malut (2020)
โข Kepala BNNP Kalteng (2021)
โข Direktur Narkotika BNN (2022)
โข Direktur Penindakan BNN (2023)
โข Kapolda Jateng (2026)
Sementara, Kapolres Sukaharjo, yaitu AKBP Andika Dharma Sena, ternyata mantan Kasatreskrim Polres Semarang yg pernah mengusut kasus penembakan Gamma, 2024 silam.
COPOT KAPOLDA JATENG & KAPOLRES SUKOHARJO!
Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
๐จSuporter bola se Jogja Raya bersatu mencari para preman peliharaan yg merusuh saat demo mahasiswa di Jogja kemarin.
Preman preman bangsat yg tertangkap kamera melempar batu sampai membawa pedang rumahnya didatangi temen temen BCS, Brajamusti dan Paser Bumi ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
Kabarnya sudah ada 1 tertangkap sedangkan preman yg lain nggak berani pulang ke rumah ๐คญ
Suporter bola se Jogja bersatu aja bisa memberantas premanisme, bayangin kalo suporter se Indonesia bersatu ๐๐ป
๐จ UPDATE โผ๏ธ beberapa preman peliharaan yg dicari suporter se Jogja Raya sudah ada beberapa yg tertangkap dan minta maaf.
Bahkan ada sudah dikasih sarung tinju dan diajak sparing ๐
Sedangkan preman2 bangsat lain yg belum tertangkap masih tidak berani pulang kerumah ๐คญ
Emangnya udah nggak ada perlindungan dari silop lagi ya? Sekarang pada jadi cacing mengkerut ๐คญ
Suporter bola kalo udah bersatu nggak ada selesai itu premanisme ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
๐จSuporter bola se Jogja Raya bersatu mencari para preman peliharaan yg merusuh saat demo mahasiswa di Jogja kemarin.
Preman preman bangsat yg tertangkap kamera melempar batu sampai membawa pedang rumahnya didatangi temen temen BCS, Brajamusti dan Paser Bumi ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
Kabarnya sudah ada 1 tertangkap sedangkan preman yg lain nggak berani pulang ke rumah ๐คญ
Suporter bola se Jogja bersatu aja bisa memberantas premanisme, bayangin kalo suporter se Indonesia bersatu ๐๐ป
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
SUDAH BETUL KENDARAAN RODA 2 DILARANG MASUK TOL.
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
MANIAC FINAL MOMENT
Gagahnya seorang tentara ternyata harus dibuktikan dengan menyeret perempuan kecil. What a pathetic display of power.
Gadis semungil ituh ๐ค๐ญ
๐ Indramayu, Jawa Barat
pagiii para creators janlup sarapan and besok Senin
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Nama: Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
T. Tgl lahir: Medan Sumut 16 Pebruari 1970.
Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)
Agama: Kristen Katolik.
Memimpin langsung operasi tanpa rasa kemanusiaan.
Mendobrak pesantren, menginterogasi wanita dan bocah dibawah umur pada waktu tengah malam dengan bersenjata laras panjang.
Untuk mencari dalang pembakaran warung mie BABI.
Lebih berharga BABI ketimbang manusia.
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Di warung kopi Terminal Kedamin, Putussibau Selatan
Kapolres :
"Disapa kok nggak nyaut. Kurang ajar!โ โKamu preman? Kalo ditanya dijawab yang sopan!โ
Warga :
โBukan Pakโฆ saya warga sini. Lagi nonton aja, pakai earphone, jadi nggak denger.โ
Bayangin punya kapolres yg emosian kayak gini. Dikit2 pukul orang ๐คฏ
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Ini maksudnya bapak LORENG IJO apa
Mau nyulik gadis sekecil itu atau gimana
Main tarik saja kau ya, nyali ciut dikerubutin laki-laki
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
๐จ PENANGKAPAN MASSA AKSI
jumat 30 oktober, sebanyak 9 mahasiswa UNPAR serta 1 mahasiswa telkom bandung memenuhi panggilan pemeriksaan sbg saksi di polda jawa barat. 1 kawan kita, M C S-hukum UNPAR ditetapkan sbg tersangka. tolong bantu kawal sampai semua kawan aksi dibebaskan!

ALT Jumat, 30 Oktober 2026, sebanyak 9 mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) serta 1 mahasiswa Telkom Bandung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Barat. โDalam proses tersebut, 5 mahasiswa unpar didampingi oleh LBH Ilumni UNPAR dan 4 mahasiswa unpar serta 1 mahasiswa Telkom didampingi oleh LBH Bandung. โsatu kawan kita, M C S-Hukum UNPAR 2022 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan. sc: komite mahasiswa parahyangan
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
Peringatan darurat ๐จ๐จ๐จ๐จ
Gerakan #indonesiasadar
โ intel berotak kosong diduga lakukan kekerasan dan penculikan pd demonstran โ
Mestinya yg nge hoax ya, Raffi Ahmad x RANS WKWKWKW
๐๐๐ญ๐จ' ๐๐๐ง๐๐ฎ๐ญ๐จ retweeted
๐จ PEMBUNGKAMAN
temen2, tolong bantu up kasus bang andi, seorang pedagang singkong dari pekalongan yg ditangkap ketika hendak mengikuti demonstrasi di jakarta, pada 28 oktober. utk skrg bang andi masih ditahan di mabes polri. masih dilakukan upaya pendampingan advokasi dari LBH
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra minta maaf terkait insiden pemukulan yang dilakukannya kepada seorang pemuda saat kegiatan kurve Jumat Bersih di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Insiden pemukulan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Kini, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Kesepakatan damai tercapai dalam pertemuan yang berlangsung di Ruangan Kapolres Kapuas Hulu, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pertemuan itu, AKBP Wisnu Perdana Putra secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Iki Adi atas kekhilafan yang terjadi saat dirinya melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin.
Sebagai bentuk kesungguhannya selesaikan persoalan itu, Wisnu pun bersedia mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku. "Kapolres juga mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku," kata Polres Kapuas Hulu, sebagaimana dikutip, Sabtu (31/10/2026).
๐ธ: Dok. Istimewa.
โ
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ
๐: newsupdate | update | news | vidol | updateme | R169 | E059
#bicarafaktalewatberita #kumparan





































