https://xitter.cf/t.co/0wfs9JUmLi

Jakarta Capital Region
Joined October 2022
Ada "pasal tuyul" yang tidak pernah disebut2 selama kasus kuota haji. Dan seperti biasa, banyak yg percaya bahwa pembagian kuota tambahan harus 92:8 😄 Cermati baik-baik bunyi pasal tentang kuota tambahan ini:
26
39
7
91
67,788
Anna Hasbie retweeted
Kebijakan Gus Yaqut selaku Menag saat itu terkait pembagian skema kuota haji 50:50 nampak jelas bukan sengaja untuk memperkaya diri, apalagi memperkaya orang lain dan korporasi. Apa alasannya? Aksi pungutan liar, fee percepatan, dan penerimaan uang ini terbukti sudah dilakukan lama sejak sebelum skema 50:50 dan masih terjadi setelahnya. Praktik-praktik semacam ini jelas melibatkan oknum-oknum internal Kemenag dan pihak eksternal. Bikin sirkel dan jaringan ky gini tdk bisa sekali jadi, jelas butuh waktu. Bukti lain, sirkel begal itu sendiri sdh mengakui dlm persidangan. Di musim haji 2023 (perlu dicatat, skemanya saat itu masih 92:8) mereka sdh terima fee percepatan, duitnya sdh dipake beli aset dan barang-barang mewah pribadi. Ada juga pengakuan oknum dirjen yg masih terima duit dlm bentuk valas di musim haji 2025, bahkan saat kasus ini sdh mulai diperiksa KPK dan Menterinya bukan lagi Gus Yaqut. Uangnya sdh disita, entah disebut uang gratifikasi, fee, atau entah apa oleh KPK. Namun lucunya, saat ada pihak-pihak yg jelas diketahui oleh KPK tercatat menerima aliran uang, justru Gus Yaqut dan kebijakannya yg dikriminalisasi. Padahal ada 27 nama yg muncul sebagai penerima uang. Sampai kapan 27 nama itu akan tetap disebut sebagai saksi?
1
8
1
12
637
Anna Hasbie retweeted
IRONI PEMBERANTASAN KORUPSI - Kamis, 2/5/2026, Kajati Sumut menyampaikan permohonan maaf di rapat Komisi III DPR atas kegaduhan yang timbul dalam penanganan perkara Amsal Sitepu, korban kriminalisasi akibat ketidakjelasan standar baku harga jasa kreatif. Amsal Sitepu akhirnya dibebaskan, setelah menanggung stigma sekian lama akibat dituduh sebagai pelaku korupsi. 13 Oktober 2026, Amsal Sitepu hadir bersama Ibrahim Arif (Ibam) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Oktober 2026 untuk memberi dukungan moral kepada Mantan Menag Yaqut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Ibrahim Arief (Ibam), yg juga diterdakwakan di kasus dugaan korupsi Chromebook, membantu tim penasihat hukum mantan Gus Yaqut dg membangun sistem kecerdasan buatan (AI) untuk menelaah berkas perkara, memetakan hubungan antar fakta dan saksi, serta aliran dana di kasus kasus kuota haji. Dukungan moral bukan berarti menghalangi proses hukum. Justru Amsal Sitepu dan Ibrahim Arif hadir sebagai bagian dari harapan agar proses hukum dilakukan secara adil dan benar. Karena keduanya adalah korban langsung bagaimana pemberantasan korupsi di negeri ini masih dilakukan setengah hati dan terkesan tebang pilih. Peradilan pemberantasan korupsi harus mampu mengadili penerima uang sebenarnya, bukan mempidanakan kebijakan apalagi menghakimi seseorang dg motivasi yg jauh dari niat dan upaya penegakan hukum. Seperti halnya Amsal Sitepu, Gus Yaqut juga telah dihakimi jauh sebelum sidang dimulai. Opini yg difabrikasi, headline berita yg sepihak, narasi pers rilis KPK yg terus menerus dipelintir oleh akun-akun tertentu yg terus menerus menyudutkan. Dan kemana akun-akun itu sekarang saat pelaku sebenarnya di kasus korupsi kuota haji mulai mengaku satu persatu dalam persidangan? Dan bahkan hingga kini Amsal Sitepu masih merasakan stigma itu ada meskipun ia telah dibebaskan. Seolah ia tak boleh menyuarakan sikap dan pendapatnya atas hal yg sama yg menimpa dirinya.
6
1
23
976
Well-said!
IRONI PEMBERANTASAN KORUPSI - Kamis, 2/5/2026, Kajati Sumut menyampaikan permohonan maaf di rapat Komisi III DPR atas kegaduhan yang timbul dalam penanganan perkara Amsal Sitepu, korban kriminalisasi akibat ketidakjelasan standar baku harga jasa kreatif. Amsal Sitepu akhirnya dibebaskan, setelah menanggung stigma sekian lama akibat dituduh sebagai pelaku korupsi. 13 Oktober 2026, Amsal Sitepu hadir bersama Ibrahim Arif (Ibam) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Oktober 2026 untuk memberi dukungan moral kepada Mantan Menag Yaqut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Ibrahim Arief (Ibam), yg juga diterdakwakan di kasus dugaan korupsi Chromebook, membantu tim penasihat hukum mantan Gus Yaqut dg membangun sistem kecerdasan buatan (AI) untuk menelaah berkas perkara, memetakan hubungan antar fakta dan saksi, serta aliran dana di kasus kasus kuota haji. Dukungan moral bukan berarti menghalangi proses hukum. Justru Amsal Sitepu dan Ibrahim Arif hadir sebagai bagian dari harapan agar proses hukum dilakukan secara adil dan benar. Karena keduanya adalah korban langsung bagaimana pemberantasan korupsi di negeri ini masih dilakukan setengah hati dan terkesan tebang pilih. Peradilan pemberantasan korupsi harus mampu mengadili penerima uang sebenarnya, bukan mempidanakan kebijakan apalagi menghakimi seseorang dg motivasi yg jauh dari niat dan upaya penegakan hukum. Seperti halnya Amsal Sitepu, Gus Yaqut juga telah dihakimi jauh sebelum sidang dimulai. Opini yg difabrikasi, headline berita yg sepihak, narasi pers rilis KPK yg terus menerus dipelintir oleh akun-akun tertentu yg terus menerus menyudutkan. Dan kemana akun-akun itu sekarang saat pelaku sebenarnya di kasus korupsi kuota haji mulai mengaku satu persatu dalam persidangan? Dan bahkan hingga kini Amsal Sitepu masih merasakan stigma itu ada meskipun ia telah dibebaskan. Seolah ia tak boleh menyuarakan sikap dan pendapatnya atas hal yg sama yg menimpa dirinya.
1
2
9
386
Anna Hasbie retweeted
Siapa tahu kalian belum dapat kabar ini: bahwa dalam proses persidangan korupsi haji, cukup banyak yang mengubah kesaksiannya di BAP, mencabutnya, dan memberikan klarifikasi. Tapi belum ada yang mengaku ada aliran uang ke Gus Yaqut, baik langsung maupun perantara.
2
15
1
40
2,569
Beda betul dengan perlakuan KPK terhadap Gus Yaqut!
Kiwari, tontonan kolosal operasi tangkap tangan dengan nilai sitaan fantastis tidak perlu dibanggakan. Sejatinya, timbangan keadilan di negeri ini sudah kehilangan kewibawaannya sejak lama. Seseorang bisa dengan leluasa menego hukum berulang kali hanya dengan berlindung di balik kedok agenda dinas. Ironisnya lembaga penegak hukum justru menyambut alasan rendahan itu dengan karpet merah dan sikap yang sangat ramah. Perlakuan istimewa ini berbanding terbalik secara brutal ketika aparat berhadapan dengan target lainnya. Seorang tersangka yang sedang sakit pasca-operasi tetap diseret paksa tanpa nurani untuk memenuhi proses pemeriksaan. Ketimpangan ini membuktikan sebuah fakta memalukan bagi tatanan negara. Hukum dan keadilan bisa ditekuk dan diulur sesuka hati oleh mereka yang punya power dan relasi. Penegakan hukum tidak lagi berlandaskan kebenaran dan kesetaraan melainkan bertumpu pada tawar-menawar kepentingan politik. Realitas telanjang ini telah meruntuhkan sisa-sisa muruah hukum di hadapan publik. Rakyat wajar merasa muak dan kehilangan harapan terhadap sistem peradilan yang hipokrit. Keadilan secara terang-terangan berubah menjadi komoditas mewah yang tidak terjangkau oleh warga negara biasa. Praktik tebang pilih ini mengonfirmasi bahwa hukum di negeri ini masih sangat murah bagi para elit namun luar biasa mahal bagi rakyat biasa. Tak ada yang perlu dibanggakan dari wajah hukum yang masih mempertontonkan ketidakadilan.
59
268
10
481
7,802
Saya jadi ingat video ini. Seorang warga Australia mengaku pernah menyuap petugas imigrasi AUD50 untuk masuk ke Indonesia. Dan cerita ini sering kita dengar juga terjadi dengan jumlah bervariasi. Ini mirip dengan kasus kuota haji, di mana yang bermain adalah oknum2 yg bertemu langsung dengan PIHK/ pengurus jamaah. Di kasus imigrasi, oknum2 tersebut tidak pernah dicari padahal kerugian negara itu real/nyata. Dan gak pernah kita dengar menteri bidang Imigrasi ditahan karena ini. Anehnya, di kasus kuota haji, menterinya langsung ditahan dan dituduh merugikan. Padahal jelas yg bermain ada di level petugas. Itu pun, belum real kerugian negaranya.
ENAM JAMAAH PAKAI KUOTA PETUGAS, GUS YAQUT YANG DISALAHKAN? Sidang 15 Oktober mengungkap 6 jemaah PT Oriana berangkat memakai kuota petugas. Fakta ini menegaskan dugaan penyimpangan harus ditelusuri hingga pelaksana sebenarnya.
40
261
1
446
2,165
Anna Hasbie retweeted
Mesin Waktu
90
58
10
190
19,161
Kok bisa gini ya omeletnya
This isn’t just an omelet… it’s a FLUFFY CLOUD on a plate! ☁️🍳🇯🇵
2
1
519
Anna Hasbie retweeted
Ada satu fakta terkait kasus kuota haji terungkap dlm persidangan 15 Okt 2026. Bisa jadi luput dari perhatian publik, atau dianggap kurang penting bagi JPU dan majelis hakim. Namun secara teknis sangat terkait dg kebijakan pembagian kuota. Ini tentang Mina Jadid. Mina Jadid (artinya "Mina Baru") adalah wilayah perluasan yang ditetapkan Pemerintah Saudi di luar batas geografis asli Mina. Lokasinya lebih jauh dari area asli Mina (Mina Qadim) dan Jamarat (lokasi pelemparan jumrah), sekitar 3 hingga lebih dari 6 kilometer dari pusat Jamarat. Saksi Joko Asmoro dari PIHK, mengungkap bahwa semua jemaah haji Indonesia baik haji khusus maupun haji reguler di musim haji di era Gus Yaqut (2022-2024) tidak ditempatkan di Mina Jadid saat puncak haji berlangsung. Saksi juga menegaskan bahwa bahkan hingga saat ini, para ulama masih berbeda pendapat terkait keabsahan Mabit di Mina Jadid. Masih banyak yg berpendapat bahwa Mina Jadid bukan Mina. Dan masih ditambah lagi ada faktor jarak yg bisa menjadi masalah tambahan bagi jamaah. Kesaksian ini sekaligus menguatkan, bahwa kebijakan kuota haji saat itu memang mengedepankan kepentingan jama'ah sebagai pertimbangan utama. erakini.id/nasional/era-dklh…
3
1
13
1,230
Anna Hasbie retweeted
Ari Yusuf amir sebut Nadiem tidak layak dijadikan terdangka. Menurutnya, pada penanganan kasus Chromebook terlihat jelas unsur kriminalisasinya. Sementara Prof Romli Atmasasmita mengatakan, sebagai saksi ahli beliau bingung kesalahan nadiem tipikornya dimana. Penghitungan kerugian negaranya kacau balau. Menurut Prof Romli apa yang dilakukan Nadiem Makariem sudah sesuai tupoksi dan wewenang yang dia miliki.
16
3
39
2,872
Pertanyaan Mas Ainun ini sebetulnya bagus utk refleksi. Kalo di lingkungan profesional, misal: di perusahaan kecap B, melihat pesaing utama nilai marketnya turun jauh itu suatu peluang. Artinya, kecap B hrs lebih gencar berusaha agar mengalahkan kecap A. Tapi, liat reply-reply utas ini kok malah kayak mengusir market baru? Alih2 menganalisa SWOT dan mencoba menarik simpati, malah seperti gatekeep dan mencegah orang masuk ya 🤔
mas @aniesbaswedan kok malah turun dari 25% jadi 10%? Ataukah 15% kemarin itu dari @cakimiNOW dan PKB?
17
10
1
81
23,272
Sudah setahun, malah. Padahal tgl 9 Agustus 2025 itu baru panggilan pertama. Baru sekali panggil, Brigjen (Pol) Asep Guntur (yg kemudian naik pangkat jadi Irjen pada Maret 2026 setelah menahan Gus Yaqut) sudah konpers tentang nilai korupsi 1 Triliun. Pdhl surat permohonan penghitungan kerugian negara ke BPK baru dikirim sebulan setelahnya, akhir September 🙄. Sebut angka dulu, baru deh minta kerugiannya dihitung. "Tolong dihitung 1 Triliun ya, atau mendekati lah," kira2 begitulah permintaannya
Gus Yaqut sudah "diadili" enam bulan silam, ketika KPK menyebut kerugian negara, dalam kasus kuota haji ini, sebesar Rp1 triliun. Tiba-tiba turun menjadi Rp622 miliar, itupun penersangkaannya terjadi di awal, sementara audinya belakangan. Di persidangan, banyak saksi mengubah BAP-nya, hakim "curiga" ada pengarahan dari penyidik KPK, dan ada pula saksi yang mengaku di bawah sumpah bahwa apa yang ia tulis di BAP adalah dari KPK, bukan dari saksi. Ketika saksi ini keberatan, kata penyidik KPK: "Sudah, gak apa-apa. Nanti dijelaskan di persidangan saja." Padahal, BAP itu adalah argumen untuk pemenjaraan Gus Yaqut, nama baiknya dikura oleh media-media yang menyebarkan informasi tunggal: KPK. Begitupun di pengadilan, ketika semua tipikor boleh disiarkan langsung, ternyata persidangan Gus Yaqut tidak boleh disiarkan. Ustaz Khalid, yang "mangkir" dari persidangan, katanya tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang. Anehnya, selasa nanti sudah menghadirkan saksi ahli, bukan saksi fakta lagi. Setelah itu, putusan sidang di bulan Desember. Hampir pasti Ustaz Khalid tidak akan hadir di persidangan. Semua rangkaian ini bukan asumsi saya, karena memang seperti inilah yang terjadi bagi mereka yang ikut persidangan ini. :)
27
328
1
445
7,446
Anna Hasbie retweeted
Kemarin Bung @hasmibakhtiar menulis begini, bahwa apa yang disampaikan Gus Yaqut pasca persidangan adalah membual. "Sudah ada peradilan sebelum kasusnya diuji dalam ruang pengadilan." demikian kata Gus Yaqut, dan memang seperti itu faktanya (cek X saya terkait ini). Bung Hasmi bahkan membawakan hadis soal maling. Intinya, Gus Yaqut itu maling yang membual. Sebenarnya ada banyak berita yang bisa dikutip, termasuk video persidangan yang saya unggah, yang membuktikan bahwa... ...sampai persidangan ke-20 kemarin yang membicarakan soal aliran dana, ternyata tidak ada bukti dari PPATK dan dari saksi yang menyatakan ada aliran dana haram ke Gus Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji. Dari semua berita soal kasus yang menjerat Gus Yaqut, ternyata Bung @hasmibakhtiar memilih yang ini, yaitu respon normatif Gus Yaqut terkait korban FPI. Gus Yaqut hanya bilang: "serahkan kepada hukum." Sengaja membuat sentimen antara Gus Yaqut (mantan Ketum Ansor) dengan ormas FPI, Bung? Jika iya, betapa busuk hati Anda. Sudah menuduh, membawa-bawa hadis, tapi ternyata tidak ada bukti. Alih-alih menarik ucapannya, yang membawa ucapan Nabi, tapi malah menggiring opini seperti ini. What a shame!
Kata Allah: وتلك الايام نداولها بين الناس وليعلم الله الذين آمنوا ويتخذ منكم الشهداء Allah mempergilirkan hari dan keadaan salah satu tujuannya untuk membuka siapa yang ucapannya benar dan siapa yang cuma gombal. Heheheheheheheheheheheheheh
4
13
43
3,662
Anna Hasbie retweeted
TANGKAP DAN ADILI MALINGNYA, BUKAN KEBIJAKANNYA - Ada 3 kategori petugas haji. Yaitu tenaga medis, pembimbing ibadah, dan pendamping PIHK. Bahkan sdh sejak dulu, celah penyalahgunaan kuota biasanya terjadi pada posisi pendamping PIHK. Pada kasus kuota haji yg sdg bergulir, modus ini dilakukan dengan mencatat jemaah seolah-olah bagian dari manajemen PIHK. Seperti terungkap dlm persidangan, pelaku Ridwan Kurniawan selaku honorer di PHU menawarkan kuota pada PIHK. Jadi memang perlu main mata antara PIHK dan oknum di PHU dalam modus ini, karena status petugas harus dibuktikan melalui surat keterangan dari PIHK dan saat berangkat akan disamarkan akan diberi rompi petugas haji. Untuk modus ini Ridwan Kurniawan menarik fee dg jumlah bervariasi, antara 3.000-4.500 USD dari masing-masing PIHK. Sejauh kesaksian s/d sidang terakhir, tak pernah ada permintaan uang atau penyerahan uang ke Menteri. Uang berhenti di Ridwan Kurniawan dan sirkelnya sebelum akhirnya disita KPK Maka penting dlm kasus korupsi untuk memilah antara kebijakan dg kelakuan oknum-oknum bejat yg memanfaatkan celah kebijakan dan bahkan sdh belanja barang mewah dari uang haram. Jangan sampai menimpakan kejahatan yg dilakukan oknum bejat pada pembuat kebijakan.
3
16
22
1,052
Woh pantesss....
Replying to @Stakof
Iyut @kafiradikalis dah dari dulu kerjanya insinuASU yik. Sempet ngumpet saat koleganya tersangkut korupsi karena ada indikasi iyut terkait . Dia muncul lg setelah berita itu gak booming lagi. Sekarang ya back to habbit lg memframing ini itu sbg buzzerRp seperti dulu. Cen asu
2
1
7
1,703
Yut iyut... udahlah kafir, seneng fitnah dan adudomba juga. Pake istilah "Bani Yaqut". Besar banget kebencianmu pada Gus Yahya. Mau minta apa emang sampai caper begini?
...Pembela² Yaqut di reply ini cuma lempar sumpah serapah aja... (``,)
3
8
850
Anna Hasbie retweeted
Segala cara orang-orang membela Ustaz Khalid Basalamah yang "mangkir" dari persidangan, dengan menyodorkan berita bahwa Gus Yaqut "mangkir" dari panggilan Pansus DPR. Orang yang menyebut "mangkir" adalah Marwan Ja'far, ditulis di Tempo, dan beberapa media. Tapi tahukah kalian bahwa anggota Pansus yang lain, yaitu John Kennedy, mengklarifikasi bahwa belum ada pemanggilan ke Gus Yaqut? Undangan baru dikirim tanggal 18 September, persis ketika Gus Yaqut sedang di luar negeri. Meski begitu, jawaban sudah dikirim secara tertulis dua hari setelah surat dikirim. Ada yang bilang jawaban Gus Yaqut gak sampai ke DPR. Tapi faktanya, surat jawaban itu sudah diterima. Bukti "sudah diterima" ada di bawah ini. Entah, ya. Sejak nyinggung Ustadz Khalid, narasi "mangkir dari Pansus" selalu diunggah terus. Padahal ada penjelasan soal itu. Justru yang bikin saya penasaran: Ustadz Khalid minta jadwal ulang, tapi besok sudah beranjak ke saksi ahli, bukan saksi fakta. SEtelah saksi ahli selesai, ya, putusan. Penjadwalannya Ustadz Khalid kapan? Hanya KPK yang tahu, karena semua PIHK hadir semua, kecuali Ustadz Khalid, dan KPK sendiri yang membolehkan Ustadz Khalid tidak datang ke persidangan.
3
24
2
45
3,838
Memang banyak dr mereka yg berhaji lewat travel Khalid ini. Nah, ini mengingatkan saya pada pertanyaan saksi travel kemarin. "Kalo travel kami dibilang illegal gain, apakah artinya jamaah haji kemarin juga illegal? Halal gak haji mereka? Karena uangnya sekarang diminta negara, apakah negara mau memberangkatkan mereka kembali?" Travel UKB menjual furoda walaupun ternyata brkt pakai kuota haji khusus. Kalau mengikuti alur pikir KPK, ini illegal gain juga. Jamaahnya illegal juga nggak? Atau KPK memberi keistimewaan?
Ada pengecualian untuk UKB ya?
39
338
1
482
7,464
Anna Hasbie retweeted
Replying to @Stakof
Khomsin ta Gus?
1
1
1
290
Harusnya sih begitu. Tapi KPK kan istimewa. Auditornya yg nyata2 melanggar aturan krn punya rekening penampung kejahatan suaminya cuma kena "Sanksi Berat" berupa permintaan maaf! 🤣🤣🤣
Nah ini yang lucu, logika KPK kacau. Karena ada oknum kementerian agama melakukan KKN maka menterinya harus bertanggung jawab dan ikut dijadikan terdakwa walau dalam fakta persidangan tidak terbukti sama sekali. Kalo kita pakai logika KPK maka jika ada oknum KPK atau Jaksa terlibat KKN, maka ketua KPK dan Jaksa agung harus dijadikan tersangka. Jadi kita harus membedakan mana kebijakan yang sifatnya administratif dan dibuat dengan tujuan baik atau kebijakan yang dibuat akal²an demi kepentingan pribadi. Kebijakan pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50 sudah benar. Kebijakan pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50 membuat pelaksanaan haji tahun 2024 berjalan lancar dan sukses mengurangi angka kematian jamaah. Sementara dalam proses pengisian porsi itu ranah tim lapangan, yakni tim dari PHU. Jika ada pelanggaran seperti temuan fee percepatan silahkan diproses oknumnya, mereka bertanggung jawab atas yang mereka lakukan.
50
274
1
478
2,937