Risvan A. Mukomuko retweeted
说实话,我一直特别不理解欧洲,特别是法国的移民政策。真要是国家缺人口,大力开放东亚的移民啊,特别是中国的移民啊,只要肯给中国发签证,中国保证跑去的都是正儿八经的有大学学历的人。而且中国人最大的毛病无非就是加班不要工资,把整个劳动环境卷出天际去。但是这又能如何呢?就算有华人黑帮,那也是专门欺负其他的华人的。
最重要的是,所有中国人的出厂配置基因里,就没有拿着莫托洛夫鸡尾酒满大街扔的基因。
这两天,法国又闹腾起来了。你看看这帮人满广场的旗帜,全部都是绿色国家的旗帜,他们这是要干啥啊?
这要是中国人去了,也就是每年逢年过节举个五星红旗,高唱我和我的祖国,然后回家该干嘛干嘛。
Risvan A. Mukomuko retweeted
Insight Kamis 遊佐さん
video ini mengingatkan bagi yg percaya ijazah Jokowi Gibran bermasalah utk segera sadar, jgn mau di bodoh²i, jgn mau logika kalian di angkut abis sm si kakang panci dkk. kalian harus sadar.
aku setuju dgn video ini, gimana dgn kalian guys? ドジャース
Risvan A. Mukomuko retweeted
Pol PP minta di nepalkan kah ?? Gak usah sok jago di situasi yang sudah panas saat ini....habis kalian nanti
Risvan A. Mukomuko retweeted
Jadi serius ya? Lulus S1 tidak bisa daftar capres-cawapres ya kalau nggak ada ijazah SMA-nya?
ini serius ya, negara kita bakal seperti itu dalam mengartikan "pendidikan minimal SMA"?
Saya sih nggak masalah. Gibran dibuang pun nggak ngaruh. Tapi kelihatan bodoh aja sih negara kita kalo punya aturan begitu...
Jadi nanti kalo ada WNI yang kuliah di luar negeri pakai jalur pathway atau junior college tanpa ijazah SMA, nggak bisa daftar capres-cawapres ya...
Baiklah kalau memang begitu. Oke saya ngikut.
Risvan A. Mukomuko retweeted
Bagi saya Denny Indrayana ini jelas banget ada muatan politisnya buat downgrade Mas Gibran supaya 2029 elektabilitasnya jatuh
Risvan A. Mukomuko retweeted
Selamat malam...
Ini muka manusia yang gak terima Wapres RI.
Melecehkan komponen negara.
Risvan A. Mukomuko retweeted
penjelasan putusan MK tgl 6 Oktober kemarin, dgn bahasa yang sangat sederhana, bahkan bayi monyet pun bisa cepat paham. urusan anda akhirnya tidak mampu paham, pastinya anda sadar sendiri otak anda ada di level apa kan.😉
Risvan A. Mukomuko retweeted
Penjelasan di video ini runut dan mudah dipahami. Logis. Dan benar, jika penggugat di posisi sebaliknya, orang akan membalik ucapannya.
Herannya, setelah banyak yang bicara seperti ini, masih aja ada yang tanya: memangnya bisa kuliah S1 tanpa iiazah SMA?
OMG, emang nggak bisa ya googling sebentar? Nggak punya kuota internet?
Saya selalu berusaha obyektif. Saya berpendapat seperti ini justru ketika saya bukan pendukung Gibran. Mudah cari jejak digital bahwa saya bukan pendukung Gibran.
Kalau sekarang saya membela posisi Gibran karena dia punya S1, jelas bukan karena saya mendukung Gibran, tapi saya mendukung akal sehat saja.
Risvan A. Mukomuko retweeted
MENIMBANG ULANG SYARAT USIA DAN PENDIDIKAN CALON PRESIDEN
Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming dari posisinya sebagai wakil presiden Republik Indonesia. Namun lembaga ini menyetujui dalih para pemohon yang pada pokoknya menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah setara SMA yang menjadikannya secara administratif tidak memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden.
Di antara banyak isu yang muncul dalam proses persidangan sampai dengan keputusan, ada dua hal yang menurut saya penting dibahas. Pertama, Mahkamah sama sekali tidak mempertimbangkan bahwa Gibran sebenarnya memiliki ijazah setingkat di atas SMA, yaitu ijazah bachelor of science yang sebanding dengan strata 1 di Indonesia. Logika sederhana saya menyatakan mestinya ijazah S1 itu bisa jadi pertimbangan karena kalau orang punya ijazah S1, logisnya membincang ijazah sebelumnya menjadi tidak relevan.
Hal kedua yang menurut saya penting tapi tidak terbahas adalah soal persyaratan pendidikan bagi elected officials (jabatan melalui pemilihan oleh publik). Selain disebut sebagai the guardian of Constitution, Mahkamah Konstitusi juga merupakan the guardian of democracy. Saya agak menyesalkan bahwa dalam forum berharga itu tidak muncul pembicaraan mengenai aspek demokratis dari syarat pendidikan dan usia calon pejabat yang melibatkan suara publik.
Saya coba telusuri secara singkat melalui bantuan AI mengenai praktik persyaratan pendidikan dan usia untuk jabatan publik melalui pemilihan seperti presiden, perdana menteri, atau anggota parlemen di lima negara demokratis. Hasilnya begini:
Di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Norwegia (saya batasi pada beberapa negara demokratis utama saja), tidak ada sama sekali persyaratan pendidikan untuk menjadi calon presiden, perdana menteri, dan anggota parlemen. Yang ada adalah syarat usia, itu pun lumayan minimalis.
Di Amerika Serikat, untuk menjadi calon presiden, Anda harus minimal berusia 35 tahun dan berwarga negara kelahiran AS dan menetap di sana minimal 14 tahun. Syarat anggota senat minimal 30 tahun dan anggota parlemen (House of Representatives) minimal 25 tahun.
Di Inggris, syarat usia Perdana Menteri secara khusus tidak ada karena biasanya diangkat dari anggota House of Commons (parlemen) yang syaratnya hanya 18 tahun.
Di Jerman, syarat menjadi anggota Bundestag (parlemen Jerman) adalah 18 tahun. Sementara syarat usia Kanselir pada dasarnya tidak ada karena hanya merujuk pada usia pemilih, yakni 18 tahun. Di Prancis juga sama, syarat menjadi anggota parlemen dan presiden adalah 18 tahun, mengikuti syarat hak pilih warga negara. Demikian pula dengan Norwegia.
Kesimpulannya, negara-negara demokratis itu menerapkan syarat administratif minimal untuk seorang pejabat publik yang dipilih oleh rakyat. Syarat utama mereka bisa menduduki jabatan-jabatan itu adalah suara rakyat. Prinsip sistem demokrasi yang memberi hak pada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih diterapkan secara konsisten.
Idealnya perdebatan soal ijazah dan usia calon presiden dan wakil presiden ini benar-benar masuk ke substansi mengenai hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Jika konsisten dengan itu, mungkin bisa dipikirkan bahwa untuk menjadi calon presiden, wakil presiden, anggota dewan perwakilan, gubernur, dan bupati/walikota syaratnya sama dengan syarat untuk memiliki hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Untuk memiliki hak pilih, tidak ada syarat pendidikan. Mestinya untuk dipilih, syarat pendidikan minimal itu juga tidak perlu ada.
Depok, 6 Oktober 2026
SAIDIMAN AHMAD
Risvan A. Mukomuko retweeted
Tololnya GUGATAN KADALUARSA kok diTERIMA.....kira2 siapa HAKIM yang patut di"CURIGAI"ya mungkin mau BALAS DENDAM!!
Risvan A. Mukomuko retweeted
Tanpa perlu berdebat panjang soal “kesetaraan”, Mas Gibran bisa lolos sebagai cawapres 2024 krn Beliau punya ijazah S1 MDIS.
Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat SMA/MA/SMK/MAK atau sekolah lain yg sederajat.
Kuncinya: “paling rendah” berarti batas minimum, bukan batas maksimum.
Mas Gibran juga memiliki ijazah S1. Jadi klo syaratnya minimal SMA atau sederajat, lalu seseorang sudah memiliki pendidikan S1, di mana masalah hukumnya?
Risvan A. Mukomuko retweeted
Bisakah prof @Yusrilihza_Mhd sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia membenahi hukum di Indonesia untuk menjadi baik?
Risvan A. Mukomuko retweeted
Byk orang tolol mikir sekolah di Indo itu lebih baik dari negara manapun, apalagi si Bonatua 😭😭😭
Penjajahan Publikasi: Dosen Bayar, Reviewer Kerja, Publisher Kaya
aceh.tribunnews.com/opini/10…
Download aplikasi TribunX untuk update berita terbaru
Dapatkan untuk Android:
bit.ly/30Qi46k
















