Lumiere retweeted
Umar bin Abdul Aziz memeriksa tanah dan barang di tangannya, lalu melepaskan semuanya. Sampai ia melihat batu cincinnya.
"Ini pemberian al-Walid bin Abdul Malik, dari harta yang datang kepadanya dari Maghrib."
Batu cincin itu pun ia lepaskan.
Ia sedang mengembalikan harta yang diambil secara zalim kepada pemiliknya, dan merasa harus mulai dari dirinya sendiri. Sesudah itu keluarganya, baru orang banyak. Yang ia kembalikan termasuk harta zalim sejak masa Mu'awiyah.
Qadi Bashrah, Ibrahim bin Muhammad al-Taimi, biasa bilang khalifah itu tiga: Sayidina Abu Bakar soal perang kaum murtad, Umar bin Abdul Aziz soal mengembalikan harta zalim Bani Umayyah, dan al-Mutawakkil soal menghapus bid'ah dan menampakkan sunnah.
Di Irak, pengembaliannya sampai menghabiskan baitulmal, dan ia harus mengirim harta dari Syam.
Sumber: al-Thabaqat al-Kubra & Siyar A'lam al-Nubala'
Coba cek ini, udah baca belum?
xitter.cf/salahudeen33/status/21…
Lumiere retweeted
Lu yang gak lucu anjirrr...pas lu up kasus fitnah ke Dokter Jiemi, apa lu tanggung jawab udah coreng nama dia?
this is sooooooo funny to me, ada perempuan GA NYAMAN dengan unwanted attention yg dia sendiri ga minta, ketika ditegur malah kak Shifa yg dituduh "kepedean" dan "sok cantik" 😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
kalian tuh sensitif bgt soal penolakan yah utututututtuuuutututu
"kecuali klo dia nyebut nenen" lah sejak kapan definisi cat calling seperti itu netijen yg budiman? siulan bahkan cuma sebatas melirik aja masuknya udah harassment karna kuncinya di kata UNWANTED alias tanpa consent. Stop tolol lah.
"Cuma budaya tegur sapa, keramahtamahan" tpi korbannya ga merasa aman tuh? korbannya merasa ga nyaman tuh? justru pelecehan sering banget dinormalisasi pake alasan kek gini, padahal jelas bgt di videonya mengarah ke pelecehan.
"ah jadi takut menyapa org di jalan" lah risiko lah kocakkkk, itu stranger yg lu "sapa" berharap apa?😂
"ah kalo ganteng, pasti ga dianggap pelecehan" lu kali yg demen dilecehin yg ganteng?👀😌
PEREMPUAN TIDAK ADA KEWAJIBAN MERASA SENANG UNTUK SETIAP UNWANTED ATTENTION YANG KALIAN KASIH
dan kami berhak merasa ga nyaman, sadar diri ajalah😂
Lumiere retweeted
Replying to @dipanggilarman
Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) (UU No. 1 Tahun 2024): Merekam atau menyebarkan video tanpa izin yang berisiko merusak kehormatan atau pencemaran nama baik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp400 juta.(UU ITE)
Lumiere retweeted
Bener bener bener. Si akak lagi ngomelin dirinya sendiri. Goblok jangan dipelihara, Kak.
Lumiere retweeted
Replying to @BflyEff
Wkwkwkw langsung tutup komen dia padahal twit sebelumnya sok nantangin 😹
Lumiere retweeted
Replying to @BflyEff
Beliin dia kaca yg gede kak, ada baiknya sadar diri sebelum ngatain orng lain
Lumiere retweeted
Replying to @BflyEff
Apalagi kaya kasus ini. Dia posting dan ada org yg komen. Langsung dihantam personal buat jelek2in warga sini
xitter.cf/shifanistt/status/2104…
This Post is from an account that no longer exists. Learn more
Lumiere retweeted
Replying to @BflyEff
Padahal itu standar orang indo menyapa. Dia selama ini tinggal di gurun kah
Lumiere retweeted
Replying to @BflyEff
Tapi seneng² aja dia viewnya dpt banyak 😄 ampun deh. Mentalnya kuat juga
Lumiere retweeted
"Halo kakak..."
" yak paswordnya apa? "
"Kopi luwak white koffie "
" Yak benarr 👐 kk menang "
This Post is from an account that no longer exists. Learn more


















