Andis Boga retweeted
"Gibran tidak diterima sepenuhnya oleh orang2 di sekitar Prabowo.
fufufafa mencuat, orang2 Prabowo terbelah jadi 2 kubu: kubu yang ampuni masa lalu dan kubu yang mempermasalahkan masa lalu. Kubu Prabowo pusing"
#GibranProdukPalsuJokowi
#GibranProdukPalsuJokowi
Andis Boga retweeted
Kasihan, bisa2 sistem ev nya kepanasan lalu keluar gambar Kura2 seperti merk lain, malah gak jadi piknik dah.
Andis Boga retweeted
Momen Ketika Semar Mesem Dibantai Akademisi Dalam Debat Panas Tentang Putusan MA.
Pernyataan tegas Pengamat Politik & Direktur LIMA Ray Rangkuti mengunci akhir dari seluruh polemik: Debat hukum sudah selesai. Opsi untuk Gibran cuma dua: MUNDUR ATAU DIMUNDURKAN.
Dua peradilan tertinggi negara sudah mengetok palu mutlak :
1. MK mengunci fakta ketiadaan bukti ijazah SMA formal.
2. MA membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Kemendikbud secara retroaktif.
Dengan dua vonis hukum ini, Gibran resmi TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI MORAL DAN HUKUM sebagai Wakil Presiden.
Analisis krusial Ray Rangkuti yang membongkar taktik kubu Gibran :
* Pernyataan Kubu Gibran: Pihak Gibran (via Fredy Damanik) secara sadar mengaku lebih memilih dimakzulkan daripada mundur. Tujuannya? Demi membangun narasi korban (victim mentality) seolah-olah ini murni "persaingan politik" hasil Pemilu 2024, bukan pelanggaran hukum serius.
* Angket Tak Lagi Cukup, Wajib HMP: Karena MA sudah membatalkan Suket-nya, mekanisme Hak Angket tak lagi memadai. DPR RI harus melompat langsung ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk mengeksekusi pemakzulan via Pasal 7A UUD 1945.
* Beban Moral Koalisi (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat): Partai pengusung harus mengambil sikap ksatria. Jangan biarkan legitimasi Presiden Prabowo terus tersandera dan merembet menjadi krisis politik nasional hanya demi melindungi pimpinan yang cacat berkas pendaftaran.
Muka tembok bertahan di kursi RI-2 tanpa berkas sah hanya mempermalukan negara di mata dunia. Jika Gibran menolak mundur secara terhormat, DPR wajib mengeksekusi pemakzulan demi menyelamatkan muruah hukum Republik.
.
Andis Boga retweeted
Pasca Putusan MA, Jokowi Buru-buru ke Jakarta, Mau Cawe-cawe Apa?
Minggu siang, 1 Nov, tiba-tiba Jokowi bertolak dari Solo ke Jakarta. Alasannya: hadir sebagai saksi pelapor di sidang Roy Suryo dan dr. Tifa. Masalahnya, sidang itu baru digelar Kamis, 5 November. Empat hari lebih awal. Untuk apa?
Publik wajar curiga. Dua hari sebelumnya, Jumat 30 Oktober, MA lewat putusan kasasi No. 742 K menyatakan Suket penyetaraan SMA Gibran tidak sah dan batal demi hukum, bahkan memerintahkan agar ditarik dan dimusnahkan.
Lalu Senin, 2 November, konferensi pers MA yg dijadwalkan pukul 11.00 mendadak batal. Kebetulan?
Atau ada sesuatu yg sedang diatur di balik layar, persis saat Jokowi berada di Jakarta?
Kita tidak sedang menuduh. Kita sedang mengingat.
Ingat Putusan MK No. 90/2023, yg lolos saat Ketua MK-nya Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran.
Ingat penyelundupan Pasal 18 ayat 3 PKPU No 19/2023.
Ingat Suket itu sendiri, terbit Agustus 2019, saat Jokowi sedang kuat-kuatnya sebagai presiden.
Polanya selalu sama: aturan dibengkokkan, lembaga ditekuk, rakyat baru sadar setelah semuanya terlambat.
Jangan sampai kecolongan lagi. Mata dan telinga rakyat harus terus terbuka‼️👀👁️👁️👂🦻
Andis Boga retweeted
TRILIUNAN RUPIAH PARKIR DI SINGAPURA, INDONESIA KEBAGIAN APA ??
Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya raya.
Namun, ironisnya, sebagian besar kekayaan itu justru disebut-sebut tersimpan dan berputar di luar negeri, termasuk Singapura.
Jika kekayaan alamnya berasal dari Indonesia, mengapa begitu banyak uang justru parkir di negara lain?
Kekayaan alam seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun negeri, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat ekonomi nasional.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat mengeruk kekayaan, sementara keuntungan besarnya dinikmati di luar negeri.
Negeri ini tidak kekurangan kekayaan. Yang perlu dibenahi adalah bagaimana kekayaan itu dikelola, siapa yang menikmatinya, dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada rakyat Indonesia.
Andis Boga retweeted
Untuk semua ternakan Jokowi tonton video ini sampai habis dan dengarkan baik-baik!
Andis Boga retweeted
Jujur, saya kira semua pengusaha SDA itu polanya sama.
Tapi setelah nonton video yg Rp700-800 triliun parkir di Singapura itu, ternyata ada dua tipe. Tipe pertama itu seperti tamu. Datang ke Indonesia pas butuh duit, sdh kenyang pulangnya ke Singapura. Total aset 50 orang terkaya saja mencapai Rp4.651 T, dan itu setara dgn 20 persen PDB kita lo.
Tipe kedua spt Haji Isam. Lewat JARR, penjualan 9 bulan tembus Rp3,52 T dan uniknya 54,5 persennya itu dia beli sendiri lewat grupnya utk diolah jadi biodiesel. Jadi bukan cuma jual mentah, tapi dia masak sendiri di dapurnya sendiri, sampai labanya naik 55,92 persen jadi Rp249 miliar karena itu.
Satu sibuk mindahin duit ke luar, satu lagi sibuk muter duit di dlm. Dari situ saja sudah kelihatan siapa yg anggap Indonesia itu rumah dan siapa yg anggap Indonesia itu cuma ATM berjalan. Pahamkan?
Andis Boga retweeted
Gaspol yuk.. Biar elektabilitas Gibran meningkat untuk jadi Capres 2029 maka pemakzulan adalah jalannya..
Andis Boga retweeted
DJ @winkywiryawan kerén...✌️😊👍
Empathy is a must...🇮🇩❤️☮️🔥
#panjangumurperjuangan 🇮🇩
Andis Boga retweeted
MA SUDAH PUTUSJAN SUKET GIBRAN TARIK DAN MUSNAHKAN BENARKAH PERHARI INI INDONESIA TAK PUNYA WAPRES? (RIDWAN SANKZ)
Andis Boga retweeted
Mengundurkan diri secara administratif berarti "berhenti dengan hormat". Artinya, negara tetap wajib menanggung pensiun seumur hidup dan berbagai fasilitas mewah lainnya. Jika sejak awal ada cacat syarat, opsi mundur sama dengan mencuci pelanggaran menjadi terhormat.
KPU makin berani cuci tangan dari skandal berkas bodong.
Merespons Putusan MA yang membatalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, KPU malah ngeles pakai alasan klasik: "Tahapan Pemilu 2024 sudah selesai saat pelantikan"
Sikap ngacir KPU ini membongkar dua hal :
1. Lempar Batu Sembunyi Tangan: KPU tahu berkas pendaftaran Gibran yang mereka terima saat Pilpres terbukti cacat hukum dan batal demi hukum di peradilan.
2. Lolos Pemilu Bukan Berarti Lolos Pidana: Pemilu boleh usai, tapi kelakuan KPU yang meloloskan calon berijazah tidak sah adalah kejahatan administrasi yang wajib diseret ke ranah pidana.
Jangan sok naif, KPU! Urusan pemilu memang beres di pelantikan, tapi urusan pemakzulan pimpinan yang cacat syarat konstitusi itu tugas DPR RI via Pasal 7A UUD 1945.
.
Andis Boga retweeted
Gerakan perlawanan dari arus bawah terhadap kejahatan lingkungan resmi pecah di Kalimantan Timur. Menolak tinggal diam melihat benteng konservasi dijarah oleh keserakahan pemodal nakal, ratusan warga kompak turun ke lapangan melakukan aksi sapu bersih di kawasan Taman Hutan Raya
Andis Boga retweeted
O jadi ini roastingan soleh yang mendadak error dan terputus (atau diputus??) saat membahas soal karhutla 🤔
Tapi "58% saya yakin ada 1%nya andil beliau" itu pecah banget sih 🤣
Padahal Kenzy ada disana nonton juga. Apa gak mikirin perasaan anak-anak Andre kalo denger ibu mereka di olok-olok dan ditertawakan kegini 🙄 #solehsolihun #andretaulany #adiliidola #erintaulany

























