
India!

Australia!

ALT Tangkapan layar artikel Kompas.com dengan judul Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan. Sumber artikel: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/16/20551831/jaksa-tuntut-ibrahim-arief-rp-169-m-meski-aliran-dana-tak-terbukti-di

ALT Tangkapan layar artikel Kompas.com, dimana Ibrahim Arief menolak tawaran kerja dengan gaji Rp280 juta/bulan dan saham Rp80 miliar, karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sumber artikel: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/07/13480991/ceo-ini-cerita-terdakwa-chromebook-tolak-tawaran-kerja-rp-280-juta-per-bulan?page=all

ALT Tangkapan layar artikel Kompas.com, dimana JPU menyatakan dokumen pemberian saham Bukalapak tidak terbukti kepemilikannya karena Ibrahim Arief sudah mengundurkan diri dari Bukalapak. Ini adalah pemahaman yang salah dan fatal dari klausul yang hangus hanya saham yang belum diberikan, padahal sebelum resign dari Bukalapak sudah ada saham yang diberikan, dan ini jauh sebelum perkara Chromebook maupun kenal dengan Nadiem Makarim. Sumber artikel: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/16/20551831/jaksa-tuntut-ibrahim-arief-rp-169-m-meski-aliran-dana-tak-terbukti-di

ALT Tangkapan layar dokumen saham Ibrahim Arief yang dimaksud oleh JPU dalam sidang tuntutan, dimana terdapat klausul "saham yang belum diberikan" saja yang dinyatakan hangus. Padahal poin 1 dan 2 sendiri sudah menyatakan ada hak saham yang sudah diberikan pada 4 April 2019, sebelum Ibrahim Arief resign dari Bukalapak.































