suka salak dan buah-buahan lainnya, kecuali tomat di masakan.

T-spin
Joined September 2009
jangan percayaaaaa.... from this to this
Hari ini Komdigi pilih membantah melakukan pembatasan konten Karhutla. news.okezone.com/amp/2026/10…
9
2,003
7
4,615
27,891
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Publik Harus Tahu!
4
234
4
690
9,182
nenden (she/her) 🦄 retweeted
2026 is 79% complete.
31
1,266
69
9,433
141,434
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Satu lagi contoh pemidanaan yang tidak ada gunanya, tidak jelas motivasinya, membuang2 waktu, dan tidak memajukan peri-keadilan langgam.id/jaksa-tuntut-yogi…
PERNYATAAN SIKAP SAFEnet Pemidanaan Penyedia Akses Internet Komunitas di Sikakap, Mentawai: Warga Menambal Kelalaian Negara, Warga Pula yang Dipenjara safenet.or.id/pemidanaan-pen…
2
22
37
1,193
nenden (she/her) 🦄 retweeted
My paper is out in Journalism. Using @AJIIndonesia data from 2014–2025, I examine how violence against journalists in Indonesia has changed in the digital age. Open Access! 🔓 journals.sagepub.com/doi/10.…
3
86
175
3,587
nenden (she/her) 🦄 retweeted
YLBHI mencatat peran TNI makin meluas ke ruang sipil sepanjang 2025-2026. Perluasan ini diikuti catatan kekerasan, pembatasan kebebasan sipil, konflik agraria, dan impunitas. magdalene.co/story/catatan-m…
16
14
31
1,182
Aneh banget ini @IndonesiaGaruda tiba2 dapat email No Show u/ flight semalem, padahal g pernah minta reschedule tiket yg terdampak erupsi. Niat mau refund, tapi CS selalu tanya jadwal terbaru hasil reschedule. PADAHAL SAMA SEKALI GA PERNAH MINTA RESCHEDULE.
1
1
304
Sekonyol-konyolnya ekspresi kita di internet, sesungguhnya sudah dijamin oleh konstitusi. Namun, sayangnya sebuah kementerian tidak menjamin kebebasan tersebut. Buat teman-teman yang masih mendapati surat cinta komdigi ataupun pemutusan akses terhadap konten kalian. Bantu kami untuk mendokumentasikan pelanggaran tersebut melalui s.id/TakedownKonten
140
1
208
13,151
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Sebentar lagi bisa dipidanakan UU Satu Data Indonesia Datanya beragam, satu-satu masuk penjara
Users of an online mapping tool maintained by the Indonesian Ministry of Forestry were previously able to download the latest data on deforestation, fires, and others. But for the last several weeks, an onscreen pop-up has warned that anyone who downloads data without written permission from the ministry “will be prosecuted”. e360.yale.edu/digest/indones…
11
429
20
1,070
37,468
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Setelah ini, apabila masih ada konten yang kena takedown tanpa alasan, berarti Komdigi melakukan pembangkangan terhadap konstitusi.
5
484
9
883
33,557
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Replying to @remotivi @DPR_RI
Yang concerning ada di pasal brp aja kah kak? Belom sempet skimming nih
7
641
6
1,292
18,597
nenden (she/her) 🦄 retweeted
2026 is 76% complete.
37
1,339
61
8,241
150,165
Putusan MK Pasal Moderasi Konten UU ITE, Langkah Awal Mereformasi Buruknya Tata Kelola Digital di Indonesia. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa moderasi konten tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang karena berpotensi melanggar HAM dan diperlukan kepastian hukum untuk pengaturannya. Meskipun dalam tingkat prosedur, pemutusan akses dan/atau memerintahkan pemutusan akses harus memperhatikan hak atas informasi, mengeluarkan pendapat, serta rasa aman dari ancaman. Diperlukan juga transparansi agar dapat bekerjanya check and balances agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. safenet.or.id/putusan-mk-pas…
18
42
1,580
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Teknologi pemilu bukan ATM. ATM melayani transaksi. Teknologi pemilu memfasilitasi perebutan kekuasaan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Karena itu, kecanggihan perangkat dan kecepatan proses saja belum cukup. Pilihan pemilih harus tetap rahasia, sementara penghitungan dan hasilnya harus dapat diperiksa publik. Sistem mesti dipercaya semua pihak, termasuk peserta yang kalah. Penggunaan teknologi harus berangkat dari kebutuhan. Masalah rekapitulasi berjenjang tidak otomatis diselesaikan dengan mengganti cara memilih di TPS. Pemungutan suara elektronik dan rekapitulasi elektronik adalah dua hal berbeda. Pelajaran Sirekap 2024 mengingatkan bahwa alat bantu pun menuntut tanggung jawab. MK memberikan tiga catatan: perbaiki keandalan teknologi, audit sebelum digunakan oleh lembaga berkompeten dan mandiri, serta buka kemungkinan pengelolaan oleh lembaga bukan penyelenggara pemilu (meski ini saya kurang sepaham dengan MK. Mutlak harus ditelaah mendalam dan sangat hati-hati). Aturan yang jelas, uji coba bertahap, keterbukaan data, dan kesiapan petugas serta masyarakat harus menjadi prioritas. Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tetap menjadi batu uji. Teknologi adalah alat. Kepercayaan publik pada proses dan hasil pemilu adalah tujuan. Disarikan dari catatan saya dalam Bedah Buku Panduan Penerapan Teknologi Pungut-Hitung di Pemilu bersama KPU Kabupaten Batang Hari, 1 Oktober 2026. #teknologipemilu #pemilu #kedaulatanrakyat #demokrasi #literasipemilu
6
25
3
84
2,310
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Dari semua jawaban disini, kebanyakan bilang kontra dengan “caranya”. Oke, fair. Orang kita sukanya yang sopan-sopan aja. Tapi konteks yang harus dipahami adalah bahwa aksesibilitas yg diminta tidak hanya kepada fasilitas umum, tapi juga usaha yang dapat diakses umum, ini memang diwajibkan oleh UU (Baca: UU 8/2016 ttg Penyandang Disabilitas). Jadi sebenarnya “name and shame” pengelola gedung/usaha yg tidak menyediakan fasilitas disabilitas itu ya within the law corridor.
Bingung kenapa hal baik yg didorong Kirana ini masih banyak yg kontra. Kalau memang belum bisa berempati dengan kondisi teman2 disabilitas, coba googling “curb-cut effect” deh. Feature yg awalnya didesain untuk membantu disabilitas itu bermanfaat juga lho untuk kita. Contoh: ramp kan sekarang yg memanfaatkan bukan hanya pengguna kursi roda, tapi juga untuk dorong stroller bayi, atau sekedar memudahkan bawa koper.
22
411
14
947
26,098
tolong tag akunnya angga prabowo dong, yang mana ya?
2
165
ga asik ah ga aktif nih @ARPrabowo89
56
nenden (she/her) 🦄 retweeted
Jakarta, 28 September 2026 – YLBHI berduka atas meninggalnya Vanreko Varkas Bagaskara (28), aparatur sipil negara di Kementerian Ekonomi Kreatif yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II Tahun 2026. Pada Juni 2026, lima peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia dalam latsarmil, dan ketika itu penjelasan resmi pun berhenti pada diagnosis. YLBHI memandang kematian almarhum tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang sejak awal bermasalah, baik dari cara peserta direkrut, cara mereka dilatih, maupun posisi hukum mereka setelah ditetapkan sebagai Komcad. Berdasarkan hal-hal tersebut, YLBHI mendesak: 1. Presiden menghentikan pelibatan ASN dan CPNS dalam Latsarmil Komcad; 2. ⁠Menteri Pertahanan menunda penetapan Komcad Gelombang II yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026; 3. ⁠Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kematian almarhum, dan Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi; 4. ⁠Kementerian Pertahanan membuka kepada publik kronologi lengkap peristiwa, rekam medis almarhum sejak awal latihan, kondisi cuaca dan beban latihan, protokol pencegahan heatstroke; 5. ⁠Kepolisian mengusut dugaan menyebabkan kematian almarhum, dan diproses di peradilan umum; 6. ⁠Kementerian PANRB mencabut keterkaitan antara keikutsertaan Komcad dan penilaian karier ASN; 7. ⁠Presiden dan DPR merevisi UU PSDN. ylbhi.or.id/informasi/siaran…
6
148
7
229
6,348
Simak lagi pembahasan mengapa Perpres 111/2025 itu salah kaprah, dan jangan sampai menjustifikasi kekerasan terhadap LGBTIQ youtu.be/zbL5BtOYdYQ?si=Mlcr…
1
2
202
Doxing, KBGO, serangan digital, dan judol masih merajalela. Tapi polisi siber justru bergerak cepat untuk menangkap anak muda yang kritis.
3
266
5
399
6,437