Pinned Tweet
DONT SCROLL PLIS❗️😭
mau review koleksi dompet aku yang mostly harganya 20ribuan, siapa tau kalian juga butuh dompet lucu tapi ramah di kantong 🥹💗 in this ekonomi☺️
my retweeted
3 porsi kemenangan
1. Ga milih prabowo
2. Gapernah follow raffi ahmad & ria ricis
3. Ga nangisin jokowow
Siapa yg tidak trenyuh? Gue 😋
Yang merasa tidak terenyuh ketika melihat adegan ini boleh ritwit
my retweeted
tutup semua dapur MBG biarkan NADIN AMIZAH memasak🔥🔥
btw kolom komentar dia banyak banget buzzernya wowo tp dia ga gentar cuy, dia lawan semua👍🏻 ngeri juga nih penyanyi lagu Bertaut😭
my retweeted
Buat yang masih belum paham, ini kronologi singkat cerita “Geng Solo vs Geng Istana” yang lagi ramai dibahas:
Listyo Sigit sudah dekat dengan Jokowi sejak lama. Hubungan mereka bermula saat Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Setelah Jokowi menjadi presiden, Listyo kemudian ditunjuk sebagai ajudannya. Dari sinilah muncul sebutan “Geng Solo”.
Pada Oktober 2024, Ahrie Sonta, mantan sekretaris pribadi Listyo, terpilih menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo.
Penyadapan diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 tanpa surat permohonan dari penyidik maupun laporan polisi.
Pada 1 Oktober 2026, posisi Listyo bergeser. Ia diberhentikan dari jabatan Kapolri melalui persetujuan DPR, lalu menjabat Kepala KSP menggantikan Dudung Abdurachman.
Sistem yang digunakan bernama Lawful Interception Management System (LIMS), yaitu server penyadapan yang secara sah digunakan untuk penegakan hukum. Menurut Bareskrim, nomor telepon Presiden dan sejumlah tokoh lain dimasukkan ke server LIMS tanpa prosedur yang sah.
Sesuai aturan, penyadapan dilakukan oleh Pusat Pemantauan atau monitoring centre Polri. Permohonannya harus berasal dari penyelidik atau penyidik dan dilengkapi dokumen pendukung.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini sebagai upaya “bersih-bersih Geng Solo”, sementara peneliti lain menyebutnya sebagai reposisi, bukan pembersihan.
Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan log untuk menghilangkan jejak penyadapan. Sebelum pengumuman resmi, kabar penangkapan sudah ramai beredar di media sosial, meski belum dikonfirmasi pihak berwenang. Penyidik juga menyita 11 ponsel dan 4 flashdisk dalam penyelidikan kasus ini.
Pada 3 November 2026, Bareskrim mengumumkan tiga tersangka, yaitu Listyo Sigit, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Sasaran penyadapan diduga bukan hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha.
Penyadapan tersebut diduga tidak mengikuti Perkap No. 5/2010 dan tidak berkaitan dengan penyelidikan perkara pidana. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan pasal berlapis.
Di media sosial, warganet menyoroti rekam jejak Listyo di lingkaran tersebut. Sejumlah pemberitaan mengutip pengamat Pangi Syarwi yang menyebutnya sebagai operasi makar sambil menyinggung Geng Solo.
PDIP disebut mengapresiasi penetapan tersangka ini sebagai momentum untuk mengembalikan marwah Polri. Yusril juga disebut meminta publik tidak ragu terhadap proses penyidikan Polri terhadap anggotanya sendiri.
Meski begitu, ada yang menilai “Geng Solo” lebih merupakan label politik daripada organisasi nyata. Sebagian netizen juga mengingatkan agar tidak buru-buru bersorak, karena yang berganti mungkin hanya orangnya, bukan arah kekuasaannya.
my retweeted
BARESKRIM JELASKAN KRONOLOGI PRABOWO DISADAP ‼️
1. Kronologi Kasus
- Pada 2025–2026, tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
- sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan disadap tanpa kaitan dengan penegakan hukum.
- pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dan jejak log pada sistem LIMS.
- laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui kejadian tersebut.
2. Hasil Penyidikan
- Bareskrim memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli.
- Barang bukti yang disita: 11 handphone, 1 iPad, dan 4 flash disk.
- Penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
- Tiga tersangka ditetapkan, yakni LSP, ASN, dan EH. Sementara SU masih diperiksa sebagai saksi.
3. Sasaran Penyadapan
- Tersangka diduga menyadap nomor telepon milik Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.
4. Modus Operandi
- Memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, verifikasi, maupun kepentingan penegakan hukum.
- menghapus file hasil sadapan dan jejak log untuk menghilangkan bukti aktivitas penyadapan.
5. Ketentuan Penyadapan
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan harus:
- melindungi HAM, serta menjamin legalitas dan kepastian hukum.
- menjamin perlindungan konsumen dan kerahasiaan.
- Dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang.
6. Pasal yang Disangkakan
Ketiga tersangka dijerat dengan:
- Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP: Melarang penyadapan atau tindakan melawan hukum terhadap transmisi informasi nonpublik, seperti mendengarkan, merekam, mengubah, menghambat, atau mencatat. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
- Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU 1/2023 tentang KUHP: Mengatur akses tanpa hak ke komputer atau sistem elektronik milik orang lain, termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Ancaman maksimal 6 tahun penjara.
- Pasal 32 ayat (1) UU ITE: Melarang perbuatan tanpa hak merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik. Ancaman maksimal 8 tahun penjara.
my retweeted
Gue bakalan play video ini kalo gue lagi stress😭
🐻: Memang lu lulusan jepang?
🐼: Nihongo hanashimasu / Saya bisa bahasa Jepang
🐻 : Monbukagakusho (Kementrian pendidikan jepang)
🐼 : Monbukagakusho janai yo / Bukan Monbukagakusho
🐻 : Monbukagakusho
🐼 : Uso hapyaku, Kimi wa Uso hapyaku / Omong kosong, Kamu pembohong banget
🐻 : Beasiswa Monbukagakusho 😡
🐼: Nihongo wakaranai yo / kamu Gak paham bahasa Jepang
Nisemono, nisemono desu / Palsu, itu palsu
🦉 : Sallallahu 'ala Muhammad
my retweeted
Semangat ya Raffi repost-nya! Makin banyak circle-mu yang bikin postingan dukungan, makin terang benderang juga siapa aja yang wajib kita-blacklist. KAMI MUAK DAN KAMI BANYAK 🔥
















































