
ALT Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI menyesalkan dan menyatakan keprihatinan mendalam atas perlakuan diskriminatif, penghukuman, dan persekusi yang dialami oleh seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta. 1. Menolak segala bentuk diskriminasi, kekerasan, persekusi, dan penghukuman berbasis stigma terhadap mahasiswa dan sivitas akademika lainnya. 2. Tidak melakukan atau membiarkan praktik mempermalukan individu di ruang publik, termasuk melalui penyebaran identitas, dokumentasi visual, maupun produksi narasi yang mendorong perundungan dan penghakiman massal. Menjamin hak atas pendidikan, rasa aman, dan kesejahteraan psikososial setiap mahasiswa tanpa terkecuali. 4. Mengembangkan mekanisme penanganan kasus yang berpihak pada prinsip keadilan restoratif dan etika kepedulian. 5. Meningkatkan literasi dan sensitivitas sivitas akademika terhadap isu SOGIESC guna menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, kritis, dan bebas dari kekerasan berbasis gender dan seksualitas.





















