
ALT Kutipan halaman 1 surat terbuka Dwi Afriati Nurfajri kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto: Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Bapak Presiden yang kami hormati, Perkenankanlah saya, Dwi Afriati Nurfajri (Ririe), mewakili suami saya Ibrahim Arief (Ibam) dan kedua anak kecil kami, semuanya warga negara Indonesia, dengan segala kerendahan hati, bersurat kepada Bapak Presiden untuk memohon perlindungan hukum dari ketidakadilan yang kami dan keluarga kecil kami hadapi. Sepuluh tahun lalu, kami sekeluarga memutuskan meninggalkan karir panjang kami di luar negeri, dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Kami menolak puluhan miliar rupiah tawaran asing, dan pulang dengan niat tulus bantu masyarakat Indonesia lewat keahlian profesional yang kami miliki. Bapak Presiden pengayom seluruh rakyat, Sekarang suami saya sedang menjalani proses hukum sebagai terdakwa, dalam perkara korupsi pada Kemendikbud. Dalam perkara ini, suami saya bukan pejabat, hanya konsultan teknologi.

ALT Tangkapan layar artikel Tempo dengan judul "Ibrahim Arief Mengaku Diintimidasi Sebelum Jadi Tersangka" MANTAN konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam, mengaku menerima intimidasi sebelum penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia menyatakan seseorang mengirim pesan yang memintanya membuat pernyataan tertentu disertai ancaman. “Saya diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas, dengan ancaman bahwa jika saya tidak bisa membuat pernyataan seperti itu, perkara ini akan diperluas,” kata Ibam dalam konferensi pers di sebuah restoran di Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Sumber: https://www.tempo.co/hukum/ibrahim-arief-mengaku-diintimidasi-sebelum-jadi-tersangka-2130659








































