Yuk, dukung Cantika Putri Kirana untuk memenangkan kategori AKTRIS PENDAMPING PALING NGETOP di X dengan cara like foto berikut atau #VoteSA2026 via SMS, Instagram, dan Facebook, atau bisa juga melalui Virtual Gift @vidio
#SCTVAwards2026 #VoteSA
Yuk, dukung FADI ALAYDRUS untuk memenangkan kategori AKTOR PENDAMPING PALING NGETOP di X dengan cara like foto berikut atau #VoteSA2026 via SMS, Instagram, dan Facebook, atau bisa juga melalui Virtual Gift @vidio
#SCTVAwards2026 #VoteSA
Ji retweeted
2027 NCT DREAM SEASON’S GREETINGS
COMING SOON
#2027SEASONSGREETINGS #NCTDREAM
Ji retweeted
2027 NCT DREAM SEASON’S GREETINGS
COMING SOON
#2027SEASONSGREETINGS #NCTDREAM
Ji retweeted
2027 NCT DREAM SEASON’S GREETINGS
COMING SOON
#2027SEASONSGREETINGS #NCTDREAM
Ji retweeted
2027 NCT DREAM SEASON’S GREETINGS
COMING SOON
#2027SEASONSGREETINGS #NCTDREAM
Ji retweeted
It’s just weird. Dreamies are literally fine with mark. Them going on a trip together too. So why do want us to be angry at mark? Sure feel whatever u feel but forcing others to hate mark too…. For what
Ji retweeted
Lah “mempertanyakan keadilan?” Waktu si korban lu bunuh apa lu gak mikir soal masa depan dan hidup dia? Iblis sungkem sama orang macem lu
TW // femisida
POLISI PEMBUNUH PEREMPUAN DIVONIS MATI
- Pelaku utama: Bripka Agus Muhammad Sulaiman, mantan anggota Polri (Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo).
- Korban: FAN (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), adik ipar Agus (adik kandung istri Agus).
- Terdakwa kedua: Suyitno, teman/pekerja di usaha pupuk milik Agus.
- Agus sudah menikah dengan kakak korban selama sekitar 4 tahun & punya anak.
Kronologi:
- Korban dijemput Agus di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo (sekitar 14 Desember 2025) dengan dalih urusan pencabutan laporan polisi.
- Korban sempat membuat laporan polisi terkait penyebaran foto/video asusila. Agus memakai hal itu sebagai alasan seolah bisa membantu pencabutan laporan, lalu meminta korban bertemu & menyiapkan uang.
- Di perjalanan Agus marah karena korban tidak membawa uang Rp 10 juta yang diminta.
- Korban dibunuh secara berencana, dengan cara disekap & tindak kekerasan lain. Jasadnya dibuang ke sungai/parit di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
- Kartu ATM & KTP korban diambil, uang Rp 10 juta ditarik dari ATM korban (PIN memakai tanggal lahir).
- Rencana awal: bunuh di rumah & kubur di belakang rumah. Suyitno menolak karena takut arwah gentayangan, lalu disarankan buang ke luar.
- Jasad ditemukan warga pada 16 Desember 2025 pagi.
(1/3)
aku beneran suka banget cara svt treat carat dan negur mereka yg kelewatan also tanpa cengengesan like they should know if it THAT serious & know the boundaries
















































