Mas Bejo retweeted
Makanya gue OGAH KEPANCING
Rugi dong buang waktu dan emosi buat ngasi cuan Penghamba Engagements yang menghalalkan segala cara 😂😂😂
Dagelan.... dia kira die hebat. Pansos cari panggung sama cuan aja.
NGADU KE "EMAK" ...
😂 😅 🤣
Gatot di @officialMKRI
Ngemis ke @DPR_RI tak ada jawaban
Sekarang ngadu ke MBOK DHE seng duwe & ngatur negoro
😅
Biarin aja Bro Uki. Namnya Juga Udin Tompel.... si Jago Bacot numpang eksis di panggung sambil cari viewer Youtubenya buat hidup. siapa tau juga ada yg nawarin Cuan dan Jabatan.
Mas Bejo retweeted
Banyak yang mengira ini manuver ugal²an, padahal ini strategi matang demi Merah Putih. 🇮🇩 Masuknya Haji Isam ke BYAN jadi bukti kalau pengusaha lokal dan perbankan BUMN bisa kompak buat ambil alih kendali industri strategis nasional.
Setuju sama Pak Muhammad Lutfi.
Mas Bejo retweeted
INISIATIF ASAP JONAN & KERTAS TAK BERNILAI
Jonan memberikan tanggapan/masukan dlm kapasitasnya sbg anggota Wantimpres secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya menyikapi kritik dari tokoh² jiran mengenai dampak kabut asap.
Pernyataannya merupakan masukan strategis serta respons terhadap kritik tokoh Malaysia (spt Syed Saddiq) & Singapura yg menyudutkan Indonesia. Jonan menegaskan bahwa daripada saling menyalahkan atau melempar ancaman di media sosial, negara² Asia Tenggara yg terdampak (Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebaiknya kembali mengacu pada kesepakatan regional ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) u/ menangani polusi asap lintas batas secara bersama-sama.
Mengapa INISIATIF JONAN ini mjd penting?
Ketika Singapura menerbitkan surat peringatan atau investigasi berdasarkan UU domestik mereka (Transboundary Haze Pollution Act / THPA) terhadap entitas yg beroperasi di wilayah Indonesia, timbul benturan kedaulatan.
Pemerintah secara historis memandang bahwa tindakan hukum terhadap perusahaan yg beroperasi di dlm negeri adalah hak mutlak pemerintah Indonesia. Langkah Jonan mendorong penyelesaian melalui mekanisme kolaborasi AATHP u/ meredakan eskalasi geopolitik agar Singapura tidak melompati kewenangan hukum Indonesia dgn memidanakan atau memblokir eksekutif perusahaan nasional secara sepihak.
👔
Tanpa INISIATIF JONAN pun sebenarnya secara regulasi kita sudah memiliki dasar hukum penindakan UU No. 32 Thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yg menganut asas strict liability (tanggung jawab mutlak).
Namun, penegakan hukum di lapangan kerap menemui hambatan teknis dan yuridis, yg karena berlarut-larut dibaca publik sbg KEENGGANAN atau KETIDAKBERANIAN pemerintah (baca: Presiden)!
Ketika kita bicara tentang perbaikan sistemik pada eksekusi putusan pengadilan yg sudah ada (khususnya kasus kejahatan lingkungan/karhutla oleh korporasi), fokus utamanya bukan membuat Satgas Karhutla dan/atau UU baru, melainkan menutupi celah hukum, teknis, dan birokrasi yg selama ini membuat putusan inkrah hanya berakhir sbg "kertas tak bernilai".
👔
Jawaban atas pertanyaan² sistemik berikut ini akan membuka tabir KELEMAHAN SISTEM nasional yg harus diperbaiki oleh Presiden, daripada gencar memproduksi narasi "jaman perang" dan sibuk menyalah-nyalahkan pihak asing sekedar u/ menghimpun elektabilitas publik. Pemilu masih jauh!🤯
1️⃣Saat ini, ketika Pengadilan memutus korporasi wajib membayar ganti rugi triliunan rupiah, penagihannya diserahkan ke Juru Sita Pengadilan atau Kejaksaan. Namun, eksekusi sering macet karena perusahaan mengaku "tidak punya uang" atau asetnya sudah dipindahtangankan.
Pertanyaannya sistemiknya: Apakah sudah ada interkoneksi sistem yg mengintegrasikan sistem eksekusi PN/Kejaksaan langsung dgn PPATK dan OJK?
Jika ada, begitu putusan inkrah tidak dibayar dlm tenggat waktu (misal: 30 hari), seluruh rekening bank, aset keuangan, dan saham induk/anak perusahaan terhubung yg tercatat di Kemenkumham otomatis dibekukan dan disita negara.
2️⃣Perusahaan sering kali tetap bisa berbisnis, mengekspor hasil hutan/sawit, atau mengajukan pinjaman bank meskipun memiliki utang denda lingkungan yg belum dibayar kepada negara.
Pertanyaan sistemiknya: Apakah kita sudah menerapkan sistem Satu Data/Sistem AHU Online yg terkunci?
Jika sebuah entitas atau grup usahanya memiliki tunggakan eksekusi putusan inkrah maka:
• Sistem Bea Cukai otomatis menolak dokumen ekspor/impor mereka;
• Sistem Kemenkumham otomatis menolak perubahan akta, pergantian direksi, atau pembentukan anak usaha baru;
• Sistem Kementerian ESDM/KLHK/ATR-BPN otomatis menolak perpanjangan atau penerbitan izin HGU/PBPH baru.
3️⃣Korporasi kerap menyembunyikan kekayaan di balik struktur perusahaan berlapis (shell companies), sehingga saat dihukum denda, anak perusahaan di lapangan disengajakan bangkrut (pailit).
Mas Bejo retweeted
Toxic di Sosmed Pengen Indonesia Hancur? Lupa Data ini
simak videonya smp selesai
Apakah Indonesia akan hancur seperti 1998? JAWABANNYA TIDAK!
Banyak yang toxic di sosmed menjelek-jelekan bangsa sendiri seolah Indonesia mau kiamat. Padahal data berkata lain.
Di video ini saya bongkar kenapa kita JAUH dari 1998:
- Credit Rating Triple B (Investment Grade)
- CAR 24% vs 1998 cuma 12%
- Cadangan Devisa $146 Miliar vs $20 Miliar
Tapi waspada collateral damage! Capital outflow $3 Miliar sejak kasus MSCI.
Hidup kita di Indonesia, mari jaga bersama!
#IHSG #Rupiah #Indonesia #EkonomiIndonesia #Krisis1998 #StandaloneSurvival #Astronacci
@kangdede78 @patriotkampung4
@Yattie2023 @Boedak_Korporat
@stayalon3
Mas Bejo retweeted
Harus ada yg menegur penceramah seperti ini. Dengan teguran yg keras @KomnasPerempuan
Mas Bejo retweeted
My decision on Russia is a very simple one. I am in the process of negotiating Peace in the war between Russia and Ukraine, and don’t want to do anything that will drive, foolishly, Russia away from the bargaining table. Great progress is being made, and that includes current hostage negotiations! Signing that document at this time will do that, and I can sign it later, or any time that I want! Perhaps more importantly, Russia is doing very little, if anything, to help the Islamic Republic of Iran, compared to what they could be doing, and I want to keep it that way, and will, unless stupid people get in the way. Lastly, Zelenskyy is using Diesel Refineries in Russia as a target, knowing that these attacks are seriously hurting the world diesel markets, including those in the United States. Farmers, ranchers, and businesses of all kinds are suffering greatly from this, but Russia is, nevertheless, sending, at a low price, millions of barrels of diesel to the World. Zelenskyy doesn’t care, and frankly, with all of the money that Europe is famously giving him, and that Crooked Joe Biden gave him in the past, he doesn’t want to end this war, and probably never did. He could have made a better deal two years ago than he can now. His country is in shambles, a large portion of his land is lost, his oceans and seas are gone, and his male population is low, wounded, and/or dead. I WANT THIS WAR END! Thank you for your attention to this matter. President DONALD J. TRUMP
( TS: Oct 18 2026, 4:36 PM ET )
Mas Bejo retweeted
Seperti ceramahnya asli i i. Begini ini mau apapun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dg ceramah model gini. Boro2 menyebarkan Islam malah ini yg merusak Islam.
.
Sodare2 jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya.
intinya:
1. undang ceramah minimal bayar 75jt.
2. boleh 50jt asal dikeluarin santri cewe buat dipilih jd istri ke-4nya.🤮
3. kalau ceramah emak” 60thn keatas gaboleh ada di dlm ruangan. beliau ga demen lihat emak”, demennya lihat perawan. 🤮
4. emak emak = ngotor-ngotorin mata.
5. ga ada pahalanya ceramah di depan emak emak katanya 🤮
yang katanya pemuka agama isi ceramahnya kayak gini🤮
Gak sabar ingin pemilu lagi rasanya, dan tenggelamnkan politsi2 busuk yg saat ini sdg berusaha berkuasa dg cara kotor!
Posisiku saat ini hanya membela org baik dan mendorong org baik yg memimpin Indonesia lagi.
Bangga rasanya punya pemimpin yg faham cara mengelola negara
Mas Bejo retweeted
Parah !!!! Dolar tembus Rp18.000, IHSG tertekan sampai 5200!
Aturan baru terus bermunculan, kepastian hukum dipertanyakan, MK dinilai masuk ke pusaran politik, sementara penanggulangan bencana berjalan lambat. Investor butuh kepastian, rakyat butuh perlindungan nyata, bukan kegaduhan politik & janji.
Kalau pemerintah gagal menjaga kepastian regulasi, kepercayaan pasar & kecepatan menangani bencana, gak heran jika investor makin ragu & rakyat makin kecewa. Pada akhirnya, rakyat juga yg menanggung akibatnya!




















