Pinned Tweet
Ada perbedaan besar antara aksi terorisme dulu dan sekarang. Dulu, aksi2 terorisme dilakukan dg perhitungan yg sangat matang dg bom yg memiliki daya ledak yg sangat besar, contoh Bom Bali, Kedubes Aussie, Marriot dll.
Addin retweeted
Sebagai warga asli jatim entah berapa turunan, saya menduga bahwa Jatim ini selalu "digembosi" supaya tidak bergerak.
Ingat kasus "dibakarnya" Gedung Grahadi?
Sejarah menunjukkan (cmiiw), kalau Jatim sudah benar-benar bergerak, ya bisa bergolak hebat. Nyawa pun seperti tidak ada artinya.
Addin retweeted
Kronologi Penolakan Universitas Trisakti, Jadi PTN (1965- Sekarang).
- @PNS_Ababil @txtdrjkt @Jakartalk
1). 1965, Universitas Trisakti didirikan pemerintah melalui Keputusan Menteri PTIP sebagai pengganti Universitas Res Publica yang dihancurkan pasca G30S karena terkait Baperki, dan lahan yang dipakai berasal dari aset negara eks-Baperki.
2). 27 Januari 1966, Yayasan Trisakti dibentuk melalui akta notaris oleh Sjarif Thajeb dan K. Sindhunatha dengan dana pribadi untuk menjadi badan penyelenggara, sehingga Trisakti berstatus perguruan tinggi swasta.
3). 31 Desember 1979, Menteri Pendidikan Daoed Joesoef mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang menyerahkan pembinaan, pengelolaan, dan aset Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti.
4). 2002, konflik dimulai ketika Rektor Thoby Mutis menolak pemilihan dengan tiga calon, menginginkan calon tunggal, lalu mengeluarkan statuta sendiri dan menyatakan Trisakti menjadi badan hukum pendidikan yang lepas dari yayasan, sehingga yayasan memecatnya.
5). 2004, Mahkamah Agung memutuskan Yayasan Trisakti sebagai satu-satunya Badan Penyelenggara yang sah atas Universitas Trisakti (Putusan MA No. 410K/PDT/2004, diperkuat PK No. 575PK/PDT/2011).
6). 2011, civitas academica Trisakti mendeklarasikan kebulatan tekad agar kampus menjadi PTN, sementara yayasan menolak dan Kemenkumham memblokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yayasan sehingga kepengurusannya tidak bisa diubah.
7). 2011–2016, Yayasan Trisakti berulang kali mencoba mengeksekusi putusan pengadilan yang memenangkan mereka (termasuk pada 19 Mei 2011, 28 Mei 2012, 6 November 2013, dan 24 Agustus 2016), tetapi gagal karena perlawanan dari pihak kampus.
8). 2016, pemerintah mulai turun tangan dengan menempatkan pejabat sementara rektor dari Kementerian Pendidikan untuk mengendalikan kampus di tengah konflik yang berlarut.
9). 24–25 Agustus 2022, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat pembina baru Yayasan Trisakti dari unsur pejabat pemerintah (termasuk Direktur Kelembagaan sebagai Ketua Pembina), yang dianggap yayasan lama sebagai pengambilalihan ilegal.
10). 2023, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Yayasan Trisakti dan menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah serta harus dicabut (diperkuat di tingkat banding).
11). Mei 2024, laman resmi Universitas Trisakti mengumumkan sedang berproses menjadi PTN-BH, lalu Yayasan Trisakti (kubu Anton Lukmanto, Himawan Brahmantyo, dll.) menggelar konferensi pers dan menolak tegas karena dianggap modus perampasan aset bernilai sekitar Rp 10 triliun tanpa mekanisme hukum yang benar.
12). 12 Agustus 2024, Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi No. 292K/TUN/2024 memperkuat kemenangan Yayasan Trisakti dan menolak kasasi pemerintah, sehingga Kepmen pembina versi pemerintah dinyatakan tidak sah secara final.
13). 2025, Yayasan Trisakti mengeluarkan surat terbuka kepada sivitas akademika dan melakukan audiensi dengan Kemendiktisaintek sambil menegaskan “sekali PTS, tetap PTS” serta menolak penyerahan aset kepada negara.
14). Juli 2026, Yayasan Trisakti kembali menyatakan penolakan terbuka terhadap rencana perubahan status menjadi PTN-BH karena berisiko menghilangkan peran yayasan dan mengalihkan aset ke negara, sementara proses resmi menjadi PTN-BH belum pernah ditetapkan.
Hingga kini Universitas Trisakti tetap berstatus perguruan tinggi swasta karena penolakan dan kemenangan hukum Yayasan Trisakti yang menghambat proses tersebut.
Kenapa Kampus Trisakti menolak jadi PTN?
Penolakan peralihan status Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara mendasar tidak datang dari pihak civitas academica, melainkan dari Yayasan Trisakti guna mempertahankan kendali absolut atas manajemen kelembagaan dan aset finansial institusi.
— Dalam tinjauan hukum tata usaha negara, resistensi ini berakar pada sengketa kepemilikan historis pasca-pengambilalihan Universitas Res Publica (1965).
Pihak yayasan menolak nasionalisasi tersebut dengan bersandar pada kekuatan putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan legalitas mereka sebagai badan hukum swasta pengelola yang sah, sehingga skema perubahan menjadi PTN dipandang sebagai bentuk perampasan hak keperdataan serta aset yayasan oleh negara secara sepihak.
Addin retweeted
Bayangin lo adalah korban perselingkuhan, tapi lo harus konferensi pers atas perbuatan kriminal suami lo lakukan atas selingkuhan suami lo, masih harus berdiri paling depan menanggung beban dan sorotan publik akibat ulah suaminya. 💔🥀
Mbak Martha, sumpah berapa ribu keping pecahan hati yang harus kamu susun ulang agar bisa duduk disitu untuk menjelaskan 🥀
Iblis aja sungkem sama ni orang!
Cara membunuh dan menghilangkan jejaknya terinspirasi dari film india yamg pernah dia tonton.
Dan 1 fakta terkuak, ternyata korban dibakar di tanah tanpa tungku. Tungku dibuat untuk menutupi bekas pembakaran.
Urutannya, dibunuh - dibakar - dihancurkan/digiling - dibakar lagi - baru dibuang ke sungai.
Mual banget 🤢
Addin retweeted
ORANG BRAZIL SPILL CARA MENGHADAPI BUZZER
“JANGAN BERI RUANG SEDIKIT PUN UNTUK MEREKA”
Jangan ditonton. Jangan diklik. Jangan diladeni. Jangan diperdebatkan. Bahkan jangan dikomentari.
Kendalikan algoritma. Jangan biarkan mereka mengendalikan perhatian kita.

Addin retweeted
BOCOR MIC MASIH ON 😭,KAYAKNYA MAS REPORTER NYA PUN UDAH MUAK YA😭, TERIMAKASIH SUDAH MEWAKILI ISI HATI DAN PIKIRAN KAMI MAS CNN 😭
Addin retweeted
Pendapat charly Vokalis Setia band soal Raffi Ahmad di acara deklarasi Sumpah pemuda
Waduh, sepertinya agak blunder ini kang😢
Addin retweeted
Wrong.
The white thobe and red shemagh are a modern, simplified take on general Arab menswear.
Traditional Najdi clothing was far more vibrant and diverse, tho less practical for everyday wear today.
King Faisal is a great example of traditional Najdi elegance.
Addin retweeted
GKI udh dr ibadah minggu lalu nyindir pemerentah aowkwkwk. biasanya pas doa syafaat kan doain presiden ini gaada wkwkwk. deserve sih😂
Addin retweeted
Keren, Syiah Meksiko. Tunggu sampai anda lihat Syiah Jawa. Nasyid Syiah ketemu tembang Jawa memang klop.
A Mexican cultural phenomenon is the adaptation of folkloric elements inherent to its cultural core in its religious devotion, in this case a traditional corrido in honor of Imam Hussein by Mexican Shia converts.
#Islam #Mexico #Shia #ImamHussein
Addin retweeted
Ini adalah highlight khotbah dari Pendeta Wahyu 'Wepe' Pramudya di Gereja Kristen Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
Kami—atau barangkali kita semua—tentu juga SANGAT AMAT menantikan khotbah & ceramah dari para Gus, Ulama, Kyai, dan/atau pengasuh² ponpes NU dengan semangat yg sama.
(Semoga ada)
(Please, ada)
(Bakalan ada, kan?)
Addin retweeted
Tugas kuliah harus kelar, suara rakyat tetap wajib berkumandang.
Momen mahasiswa nugas di atas aspal di tengah demo ini jadi pengingat: mereka sedang berjuang demi masa depan bangsa, sekaligus masa depan diri sendiri. Semangat adek2, luar biasa semangat nyaa
Addin retweeted
Ada ilustrasi gambar yang dibuat perwira AL Belanda QMR Ver Huell yang bertemu langsung dengan Christina Martha Tiahahu. QMR Ver Huell adalah komandan kapal Admiral Evertsen yang dinaiki Christina dalam pembuangannya ke Jawa
Kesan QMR Ver Huell terhadap Christina dalam pertemuannya
Rambutnya yang panjang dan hitam pekat terurai bebas dalam kepang bergelombang di punggungnya. Mungkin dia telah membuat sumpah yang sama seperti tokoh utama dalam epos Timur Bratayudha: 'Dia telah bersumpah untuk tidak mengikat rambutnya sampai dia mandi dalam darah ratusan orang Kurawa
Di atas Kapal Admiral Evertsen inilah Christina Martha Tiahahu meninggal karena sakit.
Christina Martha Tiahahu, Pahlawan Wanita dari Saparua
Martha Christina Tiahahu, yang lahir pada 4 Januari 1800 di Desa Abubu, Nusalaut ini adalah pejuang perempuan dan merupakan putri sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu, salah satu pemimpin tentara rakyat Maluku yang bekerja sama dengan Pattimura melawan Belanda.
Ayahnya Kapiten Paulus Tiahahu adalah orang terpandang di Nusa Laut, Kapten Paulus Tiahahu ikut membantu perjuangan Pattimura melawan Belanda.
Setelah merebut benteng Duustede, Kapiten Paulus menyerbu benteng Beverwijk. Dalam peperangan, Christina Martha Tiahahu selalu membantu bapaknya. Christina terbiasa memegang tombak untuk bertempur.
Pada 12 November 1817, para pemimpin Nusa laut berhasil disergap. Termasuk di dalamnya Martha Christina dan ayahnya yang makin tua.
Hukuman mati Paulus dilaksanakan pada 17 November 1817. Ketika hukuman mati hendak dilaksanakan, Martha dibawa masuk agar tidak melihat kematian ayahnya, yang dieksekusi di sebuah tanah lapang. Martha kemudian rencananya dibuang ke pulau Jawa.
Di perjalanan ke Jawa dengan kapal laut, Martha sakit dan meninggal di tanggal 2 Januari 1818. Seperti kebiasaan pelayaran zaman itu, mereka yang meninggal langsung dibuang ke laut. Pemudi pembela rakyat Maluku ini pun bersemayam di sekitar Laut Banda.
Addin retweeted
Padahal santriwati ada yg disuruh tiarap, badan dibolak-balik, terus wajahnya dicengkram sekaligus dibentak. Ini udah PELECEHAN SEKSUAL dan KEKERASAN terhadap ANAK-ANAK. Mana nih yang biasa bilang "ngebela hak wanita"? Mereka kayak kerupuk melempem kalau menyangkut Islam
Addin retweeted
Dikira hp nya dirusak sm karyawan tukang cuci motor, pemuda ini memukul karyawan tersebut.
Setelah chek kembali hpnya, ternyata hp nya tertukar dgn hp orang lain.
Kasihan tukang cuci motor ini sampai kesakitan padahal dia tdk tau apa apa....
BEBASKAN MAHASISWA YANG DITANGKAP !!! BANTU REPOST
Budiman mingkem dikasih faham sama Fathimah.
Bayangin aja, janji kampanye disebut sebagai kewajiban konstitusional, sementara yg tercantum dalam UUD 1945 justru diabaikan.
Sudah jelas, 5 tahun dalam 1 periode tidak akan cukup. Makanya, lebih utama menunaikan kewajiban yg ada di UUD 1945 saja.
Budiman oh Budiman, malah jadi medioker di hadapan Fathiman.
Argumen Budiman sangat lemah. Mudah sekali dikunyah oleb Fathimah.
cc:kin.telbuwek
Innalillahi wa innailahi roziun ‼
Pinjem jari-jari kaka buat share dan speak-up tentang kondisi Aceh hari ini.
Malam ini sejumlah masysrakat mengungsi. Semoga tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Lokasi : Desa Palok, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, video : 30-10-2026.
Jangan lupakan Aceh, jangan lupakan karhutla kalimantan, jangan lupakan papua dan jangan pernah tinggalkan indonesia.
















































